DPRD Gowa

Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa: Jalan Panjang Menuju Pemberhentian Bupati Husnia Talenrang

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 12 Agustus 2026 16:45

Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa: Jalan Panjang Menuju Pemberhentian Bupati Husnia Talenrang

GOWA, Trotoar.id Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa kali ini bukan sekadar agenda politik biasa.

Ruang sidang berubah menjadi panggung pertarungan argumentasi hukum dan politik setelah DPRD Gowa menyatakan sikap untuk mengusulkan pemberhentian Bupati Gowa, Husnia Talenrang.

Keputusan itu diambil melalui mekanisme Hak Menyatakan Pendapat (HMP) atas hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa. HMP menjadi tahapan lanjutan setelah DPRD sebelumnya melakukan penyelidikan terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Namun, keputusan DPRD tersebut belum serta-merta membuat Husnia Talenrang kehilangan jabatannya.

Hasil HMP selanjutnya akan diteruskan melalui mekanisme hukum kepada lembaga yang berwenang, termasuk untuk memperoleh kajian Mahkamah Agung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di titik inilah polemik politik Gowa memasuki babak baru. DPRD membawa kesimpulan hasil penyelidikan Pansus, sementara Bupati Husnia memilih berdiri di hadapan wakil rakyat untuk menyampaikan pembelaannya secara terbuka.

Juru Bicara Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa, Dian Purnamasari, membacakan sikap lembaga legislatif. DPRD menyatakan menerima dan menyetujui laporan Pansus Hak Angket sebagai dasar pengajuan Hak Menyatakan Pendapat.

“Menerima dan menyetujui laporan Pansus Hak Angket sebagai dasar pengajuan Hak Menyatakan Pendapat,” kata Dian dalam rapat paripurna.

Menurut Dian, hasil penyelidikan Pansus menemukan fakta dan bukti yang dinilai menunjukkan adanya dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, dugaan penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan perbuatan tercela yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan Bupati Gowa sebagai kepala daerah.

DPRD kemudian menyatakan bahwa temuan tersebut memiliki relevansi dengan sumpah dan janji jabatan serta kewajiban Husnia Talenrang sebagai Bupati Gowa.

Atas dasar itu, DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pimpinan DPRD juga diberi mandat untuk menindaklanjuti hasil rapat paripurna dan menyampaikannya kepada lembaga yang berwenang.

DPRD menegaskan seluruh proses harus dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel, dengan tetap menjunjung kepastian hukum serta hak setiap pihak.

Di tengah keputusan politik tersebut, Husnia Talenrang memilih tidak meninggalkan ruang sidang. Ia justru berdiri di hadapan anggota DPRD dan menyampaikan pembelaannya.

Nada bicara Husnia tidak meledak-ledak. Ia lebih banyak berbicara mengenai persaudaraan, amanah jabatan dan pentingnya memastikan setiap tuduhan diuji berdasarkan fakta dan bukti.

“Kita ini adalah teman, kita ini adalah saudara, kita ini adalah mitra. Kita saling menjaga, saling menghormati, saling memanusiakan,” ujar Husnia.

Ia menegaskan kehadirannya di ruang paripurna bukan untuk menghindari pengawasan DPRD.

“Saya hadir di ruang yang terhormat ini bukan untuk menghindari pengawasan. Saya hadir karena saya menghormati lembaga ini, saya menghormati hukum, dan terutama karena kita semua menerima amanah dari rakyat Kabupaten Gowa,” katanya.

Bagi Husnia, perbedaan pandangan merupakan bagian dari demokrasi. Kritik dan pengawasan, menurutnya, justru menjadi bagian penting dalam pemerintahan yang sehat.

Ia juga mengingatkan bahwa jabatan bupati bukanlah milik pribadi.

“Jabatan bupati bukanlah hak milik seseorang. Jabatan adalah amanah dan setiap amanah pada waktunya harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Namun, pertanggungjawaban itu, kata Husnia, harus dibangun di atas fakta. Fakta harus diuji dengan bukti, sedangkan kewenangan harus dijalankan berdasarkan hukum.

Husnia kemudian menyinggung sejumlah persoalan yang menjadi perhatian DPRD dan Pansus Hak Angket, termasuk persoalan beasiswa pendidikan S3 serta persiapan pengadaan pakaian seragam pada Dinas Pendidikan.

Untuk persoalan beasiswa S3, Husnia menyatakan setiap kebijakan pemerintah daerah memang harus dapat diuji berdasarkan prinsip legalitas, keadilan, kesetaraan, transparansi dan akuntabilitas.

Ia mengaku menghormati setiap mekanisme hukum yang disediakan negara untuk menguji kebijakan pemerintah.

“Saya tidak akan pernah mendahului keputusan lembaga yang berwenang dan Pemerintah Kabupaten Gowa akan menghormati setiap keputusan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Husnia juga meminta agar persoalan yang berkaitan dengan pengadaan pakaian seragam tidak serta-merta diarahkan menjadi pertanggungjawaban pribadi kepala daerah tanpa pembuktian yang jelas.

Menurut dia, apabila terdapat dugaan aliran uang, maka harus dibuktikan secara terang mengenai sumber uang, penerima, tujuan pemberian, serta hubungan hukumnya dengan pelaksanaan pengadaan dan kewenangan kepala daerah.

“Kedekatan bukanlah bukti, dugaan bukanlah putusan dan tuduhan tidak boleh menggantikan pembuktian,” katanya.

Ia bahkan menyatakan tidak meminta siapa pun dilindungi jika memang terbukti melakukan kesalahan.

“Siapa yang bersalah, proses menurut hukum. Namun siapapun yang dianggap tidak bersalah karena hubungan pertemanan, kedekatan, dugaan ataupun asumsi, harus tetap diperlakukan secara adil,” tegas Husnia.

Pidato Husnia kemudian berubah menjadi lebih personal.

Di hadapan anggota DPRD, ia menyampaikan bahwa dirinya bukan hanya seorang bupati yang sedang menghadapi proses politik. Ia juga seorang perempuan, seorang ibu dan bagian dari keluarga yang ikut merasakan dampak dari polemik tersebut.

Husnia kemudian memperkenalkan seorang perempuan bernama Feni yang disebutnya sebagai istri Wahyu. Ia meminta anggota DPRD melihat persoalan secara lebih utuh dan tidak berhenti pada kesimpulan politik semata.

Ia juga menyinggung persoalan yang menurutnya telah menyentuh ranah pribadi dan kehormatan dirinya.

“Saya tidak meminta kekebalan, saya tidak meminta perlakuan khusus. Jika ada dugaan tindakan pribadi yang mempunyai hubungan dengan penyalahgunaan jabatan, anggaran, kewenangan dan penyelenggaraan kewajiban kepala daerah, mari kita uji secara terang dan bertanggung jawab,” ucapnya.

Husnia meminta agar setiap tuduhan disertai norma hukum, fakta dan bukti.

“Sebutkan normanya, tunjukkan faktanya, perlihatkan buktinya dan gunakan mekanisme yang telah disediakan negara. Saya siap menghadapinya,” katanya.

Namun, ia meminta agar pengawasan terhadap jabatan tidak berubah menjadi penghakiman terhadap harkat dan martabat manusia.

“Jabatan boleh diperiksa, kebijakan boleh dikritik, keputusan boleh diuji, tetapi martabat manusia tetap harus kita jaga,” ujar Husnia.

Momen paling emosional terjadi ketika Husnia memperdengarkan pesan suara anaknya melalui telepon genggam.

Suara sang anak terdengar memberikan semangat kepada ibunya yang tengah menghadapi tekanan politik dan hukum.

Pesan itu meminta Husnia tetap kuat dan tangguh menghadapi persoalan yang sedang berlangsung. Sang anak juga meminta agar persoalan privat keluarga tidak lagi dibawa ke ruang publik.

Suasana ruang sidang pun berubah. Perdebatan mengenai kewenangan, dugaan penyimpangan dan proses pemberhentian kepala daerah sejenak bergeser menjadi kisah tentang seorang ibu yang sedang menghadapi ujian politik di hadapan wakil rakyat.

Husnia kemudian menyampaikan bahwa dirinya tidak datang untuk meminta belas kasihan politik.

“Saya berdiri di hadapan Bapak-Ibu Dewan bukan untuk meminta belas kasihan politik. Saya juga tidak meminta DPRD mengabaikan fungsi pengawasannya,” katanya.

Justru, ia berharap DPRD menjalankan kewenangannya dengan sebaik-baiknya.

Bagi Husnia, DPRD yang kuat merupakan bagian dari pemerintahan daerah yang kuat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menempatkan kepentingan masyarakat Gowa di atas kepentingan politik kelompok maupun kepentingan dirinya sendiri.

“Mari kita menilai persoalan ini dengan kepala yang dingin dan hati yang jernih. Tempatkan kepentingan Gowa di atas kepentingan siapapun, termasuk kepentingan saya sendiri,” ujarnya.

Ia menyadari bahwa keputusan politik DPRD tidak dapat dipaksakan untuk sama dengan pandangannya. Tetapi, menurutnya, perbedaan pendapat tidak boleh membuat seluruh pihak kehilangan tujuan bersama.

“Hari ini mungkin kita berbeda pendapat, tetapi kita tidak boleh berbeda tujuan,” katanya.

Tujuan itu, lanjut Husnia, adalah Gowa yang tenteram, pemerintahan yang tetap berjalan, pelayanan publik yang tidak terganggu dan masyarakat yang tidak terbelah hanya karena perbedaan pandangan politik.

Rapat Paripurna Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa akhirnya menjadi penanda bahwa polemik pemberhentian Husnia Talenrang memasuki babak baru.

DPRD telah menyatakan pendapatnya dan mengusulkan pemberhentian Bupati Gowa berdasarkan kesimpulan Pansus Hak Angket. Husnia Talenrang pun telah menyampaikan pembelaannya.

Kini, pertarungan itu tidak lagi hanya berlangsung di ruang politik DPRD. Tahapan berikutnya akan diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Di situlah nasib jabatan Bupati Gowa akan memasuki ruang pengujian yang berbeda: bukan lagi sekadar soal siapa yang memiliki suara terbanyak di ruang sidang, tetapi apakah setiap tuduhan, fakta, bukti dan kewenangan benar-benar berdiri di atas dasar hukum yang kuat.

Penulis : Upiq

 Komentar

Berita Terbaru
Politik13 Agustus 2026 00:15
Membaca Pemilu 2029 Sejak Dini, Bawaslu Dorong Masyarakat Jadi Mata dan Telinga Pengawasan
BARRU, Trotoar.id — Pemilu 2029 masih beberapa tahun di depan, tetapi Bawaslu mulai mendorong masyarakat menyiapkan diri sejak sekarang. Evaluasi te...
Daerah12 Agustus 2026 23:47
Wabup Abustan Buka Perkemahan Pramuka Barru, 500 Peserta Didorong Jadi Generasi Tangguh
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang resmi membuka Perkemahan Tingkat Kecamatan Barru Tahun 2026 di Lapangan Perkemahan Lajulo,...
Metro12 Agustus 2026 23:25
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi GPIB Bukit Zaitun, Semangat Kemerdekaan Didorong Jadi Aksi Nyata
MAKASSAR, Trotoar.id — Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham mengapresiasi komitmen GPIB Jemaat Bukit Zaitun yang menjadikan peringatan HUT ...
Daerah12 Agustus 2026 17:06
Husnia Talenrang Hadapi Hak Menyatakan Pendapat DPRD Gowa: Jabatan Boleh Diuji, Martabat Harus Dijaga
GOWA, Trotoar.id — Bupati Gowa Husnia Talenrang akhirnya hadir langsung di tengah forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa yang membahas hak menyat...