LUWU, Trotoar.id — DPRD Kabupaten Luwu menyampaikan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Luwu dan dihadiri Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, yang menyampaikan sambutan Bupati Luwu H. Patahudding.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muh. Rudi, para kepala perangkat daerah serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.
Dalam sambutannya, Muh. Dhevy menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Luwu, khususnya Badan Anggaran, yang telah menjalankan proses pembahasan KUPA dan PPAS bersama pemerintah daerah.
Menurutnya, pembahasan kebijakan anggaran menjadi bagian penting dalam memastikan arah pengelolaan keuangan daerah tetap menyesuaikan dengan perkembangan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat serta kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan berdasarkan perkembangan kondisi aktual serta kemampuan fiskal daerah. Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran daerah memberikan nilai manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Muh. Dhevy.
Ia menegaskan, pelaksanaan APBD setelah perubahan nantinya harus diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pencapaian target pembangunan Kabupaten Luwu.
Muh. Dhevy juga menekankan pentingnya pemerintah daerah terus hadir menjawab kebutuhan masyarakat melalui kebijakan dan program yang memberikan manfaat nyata.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian target jangka pendek, tetapi juga harus membangun fondasi pembangunan yang berkelanjutan.
“Pemerintah Kabupaten Luwu tidak hanya hadir untuk mendengar dan merespons kebutuhan masyarakat dalam jangka pendek, tetapi juga terus berupaya memberikan perhatian melalui berbagai bentuk bantuan dan program nyata yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Ia mengatakan kebijakan perubahan anggaran harus disusun secara efektif, efisien, transparan dan terukur.
Setiap penyesuaian anggaran harus mempertimbangkan skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, perubahan kebijakan anggaran turut mempertimbangkan perkembangan pendapatan daerah, termasuk tindak lanjut atas kondisi pendapatan serta perubahan dukungan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Dengan adanya perubahan kondisi pendapatan dan dukungan keuangan, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memastikan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada kebutuhan prioritas dan program yang memberikan dampak bagi masyarakat,” tambahnya.
Laporan hasil pembahasan DPRD Luwu tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan KUPA dan PPAS sebelum proses penetapan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses dapat berjalan dengan mengedepankan kepentingan masyarakat dan kesinambungan pembangunan.
Pemkab Luwu juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memastikan APBD Perubahan tidak hanya menjawab kebutuhan pembangunan saat ini, tetapi juga memperkuat fondasi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Luwu secara berkelanjutan.




Komentar