
MAKASSAR, Trotoar.id — Antrian panjang kendaraan berbahan bakar diesel yang hendak mengisi Solar subsidi di sejumlah SPBU Kota Makassar menjadi perhatian serius DPRD Sulawesi Selatan.
Untuk mengetahui penyebabnya secara langsung, Komisi D DPRD Sulsel melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu SPBU di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Makassar.
Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Sulsel Kadir Halid bersama sejumlah anggota dewan. Mereka turun langsung melihat kondisi antrian sekaligus meminta penjelasan pihak Pertamina terkait ketersediaan dan distribusi Solar subsidi.

“Kita sidak untuk mengetahui apa penyebab terjadinya antrian panjang di sejumlah SPBU, kita ingin tahu penyebabnya,” kata Kadir Halid.
Di lokasi, rombongan legislator melihat antrean kendaraan diesel yang mengular. Kondisi tersebut didominasi kendaraan yang menggunakan Solar subsidi, termasuk kendaraan angkutan dan bus.
Kadir Halid mengaku prihatin melihat antrian yang berlangsung panjang. Bahkan, ia menerima informasi adanya bus bermesin diesel yang telah mengantri hingga lebih dari 24 jam namun belum mendapatkan BBM.
“Situasi ini semakin mengkhawatirkan. Ada bus yang sudah lewat 24 jam tapi belum terisi BBM. Stok ada dan masyarakat dihimbau untuk tidak panik,” ujarnya.

Menurut Kadir, kondisi tersebut perlu segera diurai agar tidak berkembang menjadi kepanikan di tengah masyarakat. Pemerintah dan Pertamina diminta memastikan distribusi BBM tetap berjalan sekaligus memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel M. Sadar yang turut dalam sidak tersebut mengungkapkan fakta lain mengenai penyebab antrean.
Berdasarkan penjelasan yang diterima dari Pertamina, stok BBM subsidi disebut masih mencukupi untuk kebutuhan di wilayah Sulawesi Selatan.
Namun, tingginya permintaan dari kendaraan diesel, khususnya yang digunakan pelaku usaha transportasi, ekspedisi dan angkutan, membuat pola pembelian perlu dikendalikan.
“Kita dapat penjelasan Pertamina, kuota kita cukup untuk kebutuhan. Sehingga Pertamina mengambil langkah melakukan pengurangan pembelian jenis Solar subsidi, maksimal pembelian 147 liter per hari,” jelas M. Sadar.
Pembatasan tersebut menjadi salah satu langkah Pertamina untuk mengatur penyaluran agar stok Solar subsidi dapat tersebar lebih merata dan tidak terkonsentrasi pada pembelian dalam jumlah besar oleh kendaraan tertentu.
Menurut M. Sadar, antrean panjang salah satunya terjadi karena banyak kendaraan melakukan pengisian dalam jumlah besar secara bersamaan. Kondisi itu membuat waktu pelayanan menjadi lebih panjang dan antrean kendaraan semakin mengular.
“Antrean panjang terjadi lantaran banyaknya kendaraan yang melakukan pengisian besar-besaran sehingga mengakibatkan antrian panjang,” ujarnya.
Komisi D DPRD Sulsel menilai persoalan tersebut harus segera ditangani agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya sektor transportasi dan distribusi barang yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.
Pertamina juga disebut telah menyiapkan langkah untuk mengurai antrian dengan memperpanjang waktu pelayanan. Mulai malam hari, operasional SPBU akan dilakukan selama 24 jam di 16 titik SPBU di Kota Makassar.
Kebijakan operasional 24 jam tersebut diharapkan dapat membagi beban pengisian kendaraan sekaligus mengurangi penumpukan pada jam-jam tertentu.
Dengan tambahan waktu pelayanan, kendaraan diharapkan tidak seluruhnya melakukan pengisian pada waktu yang bersamaan.
DPRD Sulsel meminta langkah tersebut dikawal dan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan.
Jika antrian masih terus terjadi, Pertamina bersama pemerintah daerah perlu mencari skema distribusi yang lebih efektif.
Bagi Komisi D, persoalan BBM tidak cukup hanya dilihat dari ada atau tidaknya stok. Sistem distribusi, pola pembelian, kuota dan mekanisme pengawasan juga harus dipastikan berjalan agar BBM subsidi benar-benar dapat diakses masyarakat yang berhak.
Kadir Halid juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan akibat kekhawatiran terhadap ketersediaan BBM.
Informasi mengenai stok yang masih tersedia diharapkan dapat meredam kepanikan dan mencegah pembelian berlebihan.
Sidak tersebut sekaligus menjadi bentuk fungsi pengawasan DPRD Sulsel terhadap persoalan pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat. Komisi D ingin memastikan persoalan antrean Solar subsidi tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Dengan stok yang disebut masih mencukupi, pembatasan pembelian hingga 147 liter per hari dan tambahan operasional 24 jam di 16 SPBU, pemerintah dan Pertamina kini dituntut membuktikan bahwa langkah tersebut efektif mengurai antrian.
Masyarakat pun menunggu hasilnya. Sebab, bagi pengguna kendaraan diesel, ukuran keberhasilan kebijakan tersebut sederhana solar tersedia, distribusi lancar, dan tidak lagi harus menghabiskan waktu berjam-jam dalam antrean di SPBU.


Komentar