
MAKASSAR, Trotoar.id — Antrean panjang BBM di sejumlah SPBU Kota Makassar mulai menunjukkan tanda-tanda mereda.
Kondisi tersebut mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik yang menilai langkah cepat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman cukup adaptif dalam merespons situasi di lapangan.
Dosen Administrasi Publik Universitas Hasanuddin (Unhas), Rizal Pauzi, menilai sejumlah skema yang diterapkan Pemprov Sulsel menunjukkan kemampuan pemerintah beradaptasi ketika menghadapi persoalan yang berkembang cepat.
Menurutnya, dalam situasi antrean BBM yang berpotensi memicu kemacetan dan persoalan sosial lainnya, pemerintah memang dituntut mengambil kebijakan yang terukur sekaligus dapat dievaluasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
“Menurut saya, Pemprov Sulsel ini punya kemampuan adaptasi yang bagus dalam merespons masalah antrean BBM. Memang dalam setiap kebijakan yang diambil pemerintah tidak selalu sempurna, tetapi setidaknya dalam dua hari berjalan ini, kebijakan gubernur sudah mulai mengurai antrean BBM di Kota Makassar,” kata Rizal dalam keterangannya kepada media, Senin (14/9/2026).
Rizal menilai, penguraian antrean menjadi penting karena dampak persoalan BBM dapat meluas apabila tidak segera ditangani.
Antrean kendaraan yang memanjang hingga badan jalan, misalnya, dapat berimbas pada kelancaran lalu lintas dan aktivitas masyarakat.
“Kalau terjadi kemacetan dan seterusnya, itu bukan hanya soal BBM, tetapi juga ada dampak-dampak sosial lainnya yang harus segera ditangani. Jadi, kalau kita melihat langkah-langkah yang dilakukan Pak Gubernur ini, tentu patut diapresiasi,” katanya.
Salah satu skema yang mendapat perhatian Rizal adalah pengaturan kendaraan berat, khususnya truk, untuk melakukan pengisian BBM pada malam hari.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat efektif apabila dijalankan secara konsisten dan diselaraskan dengan aturan yang sudah berlaku di Kota Makassar.
“Untuk mobil truk pada malam hari memang ini harusnya efektif. Bukan hanya soal pengisian BBM, tetapi kalau melihat Perwali Makassar sebelumnya, memang ada pembatasan truk masuk kota mulai pukul 10 malam sampai pagi. Itu harusnya juga diterapkan,” jelasnya.
Selain kendaraan berat, Rizal menilai pertumbuhan jumlah kendaraan yang masuk ke Kota Makassar juga perlu menjadi bagian dari perhitungan pemerintah dalam mengantisipasi persoalan distribusi BBM.
Ia menyebut sistem ganjil-genap dapat menjadi salah satu opsi mitigasi apabila kepadatan kendaraan kembali meningkat. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan dilakukan secara bertahap.
“Peningkatan jumlah kendaraan ini perlu diantisipasi. Semua kendaraan bisa masuk ke Makassar sementara kuotanya bertambah. Untuk mitigasi masalah ini, menurut saya perlu diberlakukan ganjil-genap,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penerapan ganjil-genap tidak menghambat kendaraan yang memiliki fungsi strategis dan berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Seperti yang dijelaskan, ganjil-genap ini berlaku untuk angkutan masyarakat umum. Untuk angkutan yang sifatnya strategis, misalnya ambulans, layanan pemerintah, termasuk angkutan umum seperti ojol dan angkutan kota, saya pikir itu perlu dipertimbangkan,” katanya.
Rizal menekankan bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah saat ini merupakan langkah situasional. Karena itu, efektivitasnya harus terus diukur berdasarkan perkembangan antrean, kondisi lalu lintas, kebutuhan masyarakat dan kelancaran distribusi BBM.
Menurutnya, keberhasilan penanganan tidak cukup hanya diukur dari antrean yang mulai landai. Koordinasi lintas sektor juga menjadi faktor penting agar persoalan serupa tidak kembali terjadi setelah kondisi mulai normal.
“Ini bisa dilakukan secara bertahap. Setelah antrean dan kemacetan ini terurai, kemudian yang berikutnya penting adalah dikoordinasikan dengan semua pihak. Pemprov menjalankan ini perlu juga dukungan dari pemerintah kabupaten/kota, sehingga distribusi kebutuhan pokok BBM ini bisa berjalan dengan adil,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, Pemprov Sulsel terus melakukan evaluasi terhadap sejumlah skema penanganan antrean bersama Pertamina, Satgas Tertib Pengisian BBM dan aparat pengamanan.
Pemprov Sulsel bersama Pertamina juga menyiapkan tiga Modular SPBU di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar sebagai alternatif tambahan akses BBM bagi masyarakat. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dengan penerapan sistem ganjil-genap dan batas maksimal pengisian Rp30 ribu.
Kehadiran Modular SPBU tersebut menjadi bagian dari rangkaian strategi pemerintah untuk memperluas titik pelayanan sekaligus mengurangi tekanan antrean di SPBU reguler. Pemprov Sulsel berharap berbagai langkah adaptif tersebut dapat mempercepat normalisasi dan menjaga distribusi BBM tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)

