
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pemerintah Kota Makassar mulai menyiapkan wajah baru Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang.
Kawasan yang selama ini identik dengan timbunan sampah tersebut diarahkan bertransformasi menjadi ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus hutan konservasi kota.
Langkah awal transformasi itu ditandai dengan penanaman 285 bibit pohon di kawasan TPA Antang, Senin (5/10/2026).
Kegiatan tersebut digelar bersama Badan Karantina Indonesia Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan, penghijauan menjadi bagian penting dari penataan TPA Antang yang saat ini diarahkan meninggalkan pola open dumping menuju sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
Menurut Appi, setelah timbunan sampah dipadatkan dan ditutup menggunakan lapisan tanah, area tersebut secara bertahap dapat ditanami berbagai jenis pohon hingga membentuk kawasan hijau.
“Penanaman pohon di kawasan TPA sangat penting. Ini menjadi area tamasya dan bukit hijau setelah timbunan sampahnya dipadatkan dan ditutup lapisan tanah untuk ditanami ribuan pohon,” kata Appi.

Ia menegaskan, TPA tidak semestinya hanya dipandang sebagai lokasi akhir pembuangan sampah. Dengan penataan yang tepat, kawasan tersebut dapat memiliki fungsi ekologis sekaligus menjadi ruang edukasi lingkungan bagi masyarakat.
“TPA ini sekarang dalam masa transformasi yang besar-besaran. Bagaimana proses peralihan dari TPA open dumping menuju controlled landfill atau sanitary landfill,” ujarnya.
Sebanyak 285 bibit yang ditanam terdiri dari 100 tabebuya, 50 salam, 25 sirsak, 25 jeruk nipis, 25 trembesi, 10 nangka, 10 rambutan, 10 mangga, 10 sukun, 10 sawo, dan 10 kelengkeng.
Bagi Munafri, penanaman tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Penghijauan harus menjadi bagian dari desain jangka panjang untuk mengubah kawasan TPA Tamangapa menjadi ruang hijau yang memiliki nilai ekologis.
“Kami ingin menghadirkan wajah TPA yang semakin hijau bagi kawasan ini. Ini penting karena kita merencanakan bagaimana TPA ini bisa menjadi media untuk menanam berbagai macam pohon,” jelasnya.
Munafri bahkan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengidentifikasi dan mengembangkan penanaman berbagai tanaman endemik yang mulai jarang ditemui.
Sejumlah jenis yang disebut antara lain copeng, sattulu, bu’ne, dan kersen. Selain tanaman buah, Pemkot juga akan mendorong penanaman pohon pelindung untuk memperkuat fungsi ekologis kawasan.
“Jadi, bukan hanya pohon buah, tetapi juga beberapa pohon pelindung. Kita berharap TPA ini bukan hanya menjadi TPA secara hamparan, tetapi juga bisa menjadi hutan kota di kemudian hari,” katanya.
Kawasan TPA Tamangapa memiliki luas sekitar 21 hektare. Pemkot Makassar menargetkan kawasan tersebut berkembang menjadi salah satu ruang konservasi baru yang memberikan manfaat bagi lingkungan perkotaan, khususnya kawasan Antang dan sekitarnya.
Munafri menyadari perubahan tersebut tidak dapat terlihat dalam waktu singkat. Namun, ia memperkirakan hasil penghijauan mulai membentuk wajah baru kawasan dalam tiga hingga empat tahun mendatang.
“Kita maksimalkan, tiga sampai empat tahun sudah akan mulai kelihatan hasilnya,” ucapnya.
Transformasi TPA Antang tidak hanya menyasar aspek penghijauan. Pemkot Makassar juga terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah agar sampah yang berakhir di TPA semakin berkurang.
Konsep yang dituju adalah hanya residu yang tidak lagi dapat dimanfaatkan yang masuk ke TPA. Sementara sampah yang masih memiliki nilai guna didorong untuk dikelola sejak dari sumbernya, terutama dari rumah tangga.
“Yang sampai ke sini hanyalah residu. Walaupun hari ini kita masih terus melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga mereka mampu mengelola sampah mulai dari rumah tangga,” ujar Appi.
Pengurangan sampah dari sumber dinilai penting untuk memperpanjang usia layanan TPA sekaligus menekan dampak lingkungan.
Pemkot melalui DLH juga melakukan sejumlah langkah untuk mengendalikan dampak dari timbunan sampah, salah satunya dengan menutup area yang telah selesai digunakan menggunakan cover soil atau lapisan tanah.
“Dulu orang bilang, baunya TPA Antang sudah sampai ke mana-mana. Alhamdulillah, bau sudah bisa kita reduce dengan menghadirkan cover soil,” beber mantan CEO PSM tersebut.
Di sisi lain, Pemkot Makassar mulai mengembangkan pemanfaatan sampah organik dari sejumlah pasar sebagai bahan pakan ternak yang dikelola masyarakat di sekitar kawasan TPA.
Munafri mengatakan, pemanfaatan tersebut dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat dan peternak.
“Kalau sampah organik dari pasar-pasar yang ada di Kota Makassar dibawa ke sini untuk menjadi pakan ternak, maka masyarakat, para peternak ini akan mendapatkan nilai tambah dari berkurangnya biaya pakan yang mereka keluarkan,” katanya.
Ia menyebut volume sampah organik yang dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut berada di kisaran 30 hingga 40 ton per hari.
Pemanfaatan sampah organik itu diarahkan menjadi bagian dari konsep ekonomi sirkular. Sampah tidak lagi semata-mata dipandang sebagai limbah, tetapi diolah kembali menjadi sumber daya yang memiliki manfaat ekologis dan ekonomi.
“Jadi, masyarakat yang ada di sini tidak hanya memanfaatkan sampah, tetapi juga bisa memanfaatkan lingkungan sekitarnya untuk memberikan pendapatan tambahan,” ujarnya.
Munafri menegaskan transformasi TPA Tamangapa membutuhkan proses bertahap dan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, komunitas hingga lembaga terkait.
Target akhirnya bukan sekadar mengubah tampilan TPA menjadi lebih hijau. Pemkot ingin kawasan tersebut memiliki fungsi baru sebagai ruang edukasi lingkungan, ruang terbuka hijau, sekaligus kawasan konservasi yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
“Harapannya, orang bisa datang melihat bukan cuma kondisi bagaimana proses operasional yang terjadi di TPA, tetapi juga melihat kondisi bahwa TPA ini akan menjadi hutan konservasi kota yang baik,” pungkasnya.
Kegiatan penanaman pohon tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar Melinda Aksa, Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Selatan, serta perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar.

