partai Demokrat

Demokrat Buka Penjaringan Ketua DPD Sulsel, Bakal Calon Wajib Kantongi 7 Dukungan

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Rabu, 14 Oktober 2026 15:27

Demokrat Buka Penjaringan Ketua DPD Sulsel, Bakal Calon Wajib Kantongi 7 Dukungan

MAKASSAR, TROTOAR.ID — Partai Demokrat mulai membuka penjaringan bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sulawesi Selatan. Pendaftaran dijadwalkan berlangsung pada 15–21 Oktober 2026, sebelum dilanjutkan dengan proses verifikasi dokumen pada 22 Oktober.

Ketua Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) Demokrat Sulsel, Haidar Majid, mengatakan setiap bakal calon wajib memenuhi persyaratan dukungan minimal tujuh suara dari total 27 pemilik suara dalam Musda.

Jumlah tersebut setara dengan lebih dari 20 persen dukungan yang dipersyaratkan dalam proses penjaringan calon Ketua DPD Demokrat Sulsel.

“Setiap bakal calon yang akan mendaftar harus melampirkan dukungan paling sedikit tujuh dari 27 pemilik suara di Musda,” kata Haidar Majid.

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan melakukan verifikasi terhadap dokumen dan dukungan yang diserahkan masing-masing bakal calon. Hasil verifikasi tersebut selanjutnya menjadi dasar untuk menetapkan bakal calon yang akan diajukan dalam tahapan Musda.

Haidar menjelaskan, mekanisme pemilihan Ketua DPD Demokrat memiliki perbedaan dengan mekanisme Musda sejumlah partai politik lainnya. Musda tidak secara langsung menetapkan ketua terpilih, melainkan menetapkan calon yang selanjutnya diproses di tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

“Musda Demokrat berbeda dengan Musda partai politik lainnya. Musda hanya menetapkan bakal calon menjadi calon. Siapa yang ditetapkan sebagai Ketua DPD ada di tangan DPP,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPP Demokrat juga memiliki kewenangan untuk mengusulkan bakal calon agar mengikuti proses pemilihan dalam Musda sesuai mekanisme partai.

Dengan demikian, dukungan yang dikantongi bakal calon saat pendaftaran tidak serta-merta menjamin keterpilihan sebagai Ketua DPD Demokrat Sulsel.

Selain memenuhi syarat dukungan, para bakal calon juga diwajibkan melengkapi dokumen administrasi, antara lain surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan sehat, dan surat keterangan dari pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan penjaringan ini menjadi bagian dari proses konsolidasi internal Demokrat Sulsel untuk menentukan kepemimpinan partai di tingkat provinsi.

Selanjutnya, proses Musda akan menjadi forum untuk menetapkan calon yang mengikuti tahapan pemilihan sesuai mekanisme organisasi, sebelum keputusan akhir mengenai Ketua DPD ditetapkan melalui kewenangan DPP Partai Demokrat.

Penulis : lutfi

 Komentar