Trotoar.id, Makassar — Harapan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzadkkar melanjutkan kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang nampaknya harus bekerja keras, apa lagi anggapan adik kandung Gubernur Sulsel mengakui jika ada pihak yang mencoba menjegal langkahnya maju sebagai kontestan pilgub Sulsel.
Olehnya itu IYL-Cakka dengan tagline Punggawa Macakka, mengambil langkah maju sebagai kontestan dengan dukungan 1 juta KTP atau jalur perseorangan.
Baca Juga :
Bahkan dukungan 1 juta KTP tersebut, diserahkan ke KPU untuk menjadi jembatan bagi pasangan yang didukung dua partai politik menjadi kontestan pada pemilihan Gubernur Sulsel 2018 mendatang.
Akan tetapi sikap optimisme IYl-Cakka sebagai kontestan, mengesampingkan dukungan partai politik yang telah diraihnya, dua partai politik PPP dan Partai Demokrat, yang telah mengeluarkan SK usungan telah memenuhi syarat pencalonan jalur perseorangan.
Ichsan Yasin Limpo kepada sejumlah awak media di Makassar mengatakan, jika ada pihak yang mencoba dirinya tidak menjadi kontestan dipilgub, olehnya itu langkah perseorangan dianggapnya jalur yang cukup realistis baginya melanjutkan kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu’mang.
“Kami melihat ada skenario yⁿang mencoba menjegal saya maju sebagai kontestan melalui jalur politik, olehnya itu kami memilih jalur perseorangan” Kata Ichsan Limpo.
Dukungan KTP yang diserahkan pasangan IYL,-Cakka, selanjutnya akan di verifikasi oleh KPUD Provinsi Sulawesi Selatan selaku penyelenggara, dan selanjutnya dukungan yang diserahkan dikonfirmasi langsung kemasyarakat yang memberikan dukungan.
Beberapa waktu lalu Komisioner KPUD Provinsi Sulsel Misna M Attas mengungkapkan dukungan KTP masyarakat, akan disesuaikan dengan hasil verifikasi, dan apa bila ada yang keberatan identitasnya masuk sebagai pendukung maka otomatis dukungan tersebut kita batalkan dan akan dikali dua.
“Nanti kita lihat kalaubdi verifikasi ada warga yang menolak identitasnya dipakai mendukung pasangan calon jelas kita akan coret.”Kata Misna M Attas,
Dan untuk dukungan perseorangan, pasangan calon harus mengumpulkan kurang lebih 486 ribu KTP yang disertai dengam surat pernyataan yang memberikan dukungan.
Dukungan KTP yamg disetorkan pasangan IYL-Cakka melebihi dari syariat yang ditetapkan KPU, dan pada February mendatang KPU akan menetapkan apakah memenuhi syarat atau tidak. (Ady)
Komentar