KPU Sulsel: Dukungan IYL-Cakka TMS

Suriadi
Suriadi

Rabu, 03 Januari 2018 05:12

KPU Sulsel: Dukungan IYL-Cakka TMS

 

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) provinsi Sulawesi Selatan telah resmi menetapkan jumlah hasil dukungan Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur jalur perseorangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Muzadkkar (IYL-Cakka) tidak memenuhi syarat dukungan calon perseorangan sebesar 480.124

Dalam rapat pleno terbuka yang di gelar di grand hotel clarion, KPUD Sulsel menetapkan dukungan IYL-Cakka sebanyak 476.734. Jumlah tersebut, belum memenuhi syarat minimal dukungan untuk jalur independen atau perseorangan di Pilgub Sulsel.

“Dari Hasil rapat pleno tadi, berdasarkan rekap terhadap hasil rekapitulasi KPUD kabupaten/kota, menetapkan jumlah dukungan pasnagan IYL-Cakka tidak memenuhi syarat dukungan minimal, dan hasil dalam rapat pleno terbuka menetapkan 476.734 dukungan, sehingga memiliki kekurangan sebesar 3.390 dukungan yang harus dikali dua, ” kata Iqbal Latif ketua KPUD Provinsi Sulawesi Selatan usia menggelar rapat pleno.

Dengan adanya kekurangan dukungan, KPU memberikan waktu sela 7 hari untuk pasangan IYL-Cakka melakukan perbaikan, atau menambah KTP dukungan sesuai dengan peraturan dan persyaratan yang berlaku.

“Kita berikan kesempatan kepada​ tim paslon untuk melakukan penambahan dukungan, minimal dua kali lipat dari jumlah yang kurang tersebut, atau sebesar 6.780 KTP,” urainya.

Diketahui, dukungan minimal untuk lolos verifikasi faktual yakni sebesar 480.124 yang tersebar paling minimal di 13 kabupaten/kota di Sulsel.

Berdasarkan PKPU RI Tahun 2017, dukungan bakal calon pasangan perseorangan yang belum mencukupi jumlah yang dipersyaratkan, berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU, harus menambah minimal dua kali lipat jumlah dukungan.


Meskipun demikian, menurut Iqbal, tambahan dukungan bakal calon, tidak perlu lagi tersebar merata di minimal 13 kabupaten/kota. Sebab, pada tahapan sebelumnya, sebaran dukungan tersebut telah dipenuhi.

“Prinsip dasarnya kita akan lakukan verifikasi lagi untuk jumlah dukungan tambahan tersebut. Akan tetapi, tidak lagi minimal 50% dari jumlah kabupaten/kota yang ada di Sulsel. Jadi, hanya menggenapkan kekurangan saja,” pungkas Iqbal.

Perlu diketahui jika dukungan KTP yang akan ditambahkan, tidak bisa berasal dari KTP yang telah dimasukkan saat penyerahan berkas november 2017 lalu, berkas KTP yang akan di masukkan adalah KTP yang belum pernah di masukkan dam didaftar oleh paslon. (Ady)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik25 September 2023 23:57
Syamsuddin Hamid Undang Nurdin Halid Hadiri Deklarasi 1 Oktober
Mantan Bupati Kabupaten Pangkep dan  kepulauan dua periode Syamsuddin Hamid mengundang Nurdin Halid untuk menghadiri deklarasi Dirinya sebagai calon ...
Politik25 September 2023 23:27
Putra Bungsu Jokowi Resmi Jabat Ketua Umum PSI
Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, kini resmi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ...
Daerah25 September 2023 19:54
Sidang Paripurna Terakhir, Legislator Akui Kepemimpinan Ilham Azikin
Fraksi-fraksi di DPRD Bantaeng memberikan apresiasi terhadap pemerintahan Ilham Azikin-Sahabuddin. Hal itu terungkap dala. sidang paripurna pembahasan...
Politik25 September 2023 17:53
Pembekalan Bacaleg Tak Pernah Digelar Samsuddin Hamid: Kita Ingin Golkar Seperti Dulu
Mantan Bupati Pangkep Syamsuddin Hamid mengaku sangat miris melihat kondisi partai Golkar dl Sulawesi Selatan saat ini....