Ilham Azikin Konsultasi ke BKPDD Maros

Suriadi
Suriadi

Kamis, 04 Januari 2018 23:45

Ilham Azikin Konsultasi ke BKPDD Maros

TROTOAR.ID, MAROS — Bakal Cabup Bantaeng, Ilham Azikin terus mempersiapkan kelengkapan berkas untuk maju di Pilkada Bantaeng. Rabu, 3 Januari, dia menemui Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan dan Diklat (BKPDD) Maros untuk konsultasi kelengkapan berkas.

Konsultasi dilakukan untuk mengetahui proses pengunduran dirinya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemkab Maros. Pada saat konsultasi, Ilham menemui kepala BKPDD Maros, Agustam.

Agustam mengatakan, sesuai aturan Ilham Azikin dinyatakan mengundurkan diri setelah ada penetapan dari KPU, Februari mendatang. Setelah penetapan, BKPDD Maros akan mulai memproses pengunduran diri Ilham Azikin.

Baca Juga  Jubir Andalan Hati Bantah Tudingan Framing, Tantang Tim DIA Soal Hasil Survei Pilgub Sulsel

Dia menambahkan, untuk proses pendaftaran di KPU, Ilham Azikin hanya perlu memasukkan surat pernyataan bersedia mundur sebagai ASN. Format surat pernyataan itu telah disiapkan oleh KPU.

“Sebelumnya ada format pernyataan bersedia mengundurkan diri sebagai ASN yang disiapkan oleh KPU. Selanjutnya, setelah penetapan KPU, BKPDD baru akan memproses pengunduran itu,” jelas Agustam.

Baca Juga  Tentukan Calon Wakil, ASA: Penentuannya Ada di Arah Koalisi

Dia menambahkan, regulasi pengunduran diri untuk ASN ini tertuang dalam PKPU pasal 346 ayat 1.

Bakal Cabup Bantaeng, Ilham Azikin mengaku konsultasi itu perlu dilakukan untuk kelengkapan berkasnya. Menurutnya, hal itu adalah bentuk komitmennya untuk maju di Pilkada Bantaeng.

“Ini hanya konsultasi untuk kelengkapan berkas,” kata dia.

Baca Juga  Squad 199 Antusias Sambut Kunjungan Ilham Azikin dan Kanita Kahfi di Bonto Atu

Ilham yang saat ini menjabat sebagai asisten II Pemkab Maros ini mengaku konsultasi itu dilakukan agar dirinya tak terhambat masalah administrasi. Oleh karena itu, sebagai ASN, dia wajib menyelesaikan kelengkapan berkas tersebut.

“Sebagai perwujudan akan ASN yang taat asas, konsultasi ini perlu agar nantinya proses yang bersifat administrasi, bisa terpenuhi sesuai dengan ketentuan” kata dia.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...