TROTOAR.ID, MAKASSAR — Masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah telah berakhir tepat pada pukul.00.00 wita, dan para bakal pasangan calon juga telah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran pasangam calon kepala daerah yang akan bertarung pada pilkada di 171 pilkada yang di gekar secara serentak.
Sehingga kini KPU selaku penyelenggara akan melakukan verifikasi secara faktual berkas admistrasi yang di setorkan para pasangan calon, termasuk salah satu berkas yang akan lebih di teliti adalah berkas Ijazah bakal calon kepala daerah
Seperti yang dilangsir kompas.com,
Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan, KPU sebagai penyelenggara lebih akan meneliti meneliti keabsahan ijazah bakal calon kepala daerah mulai dari Awal hingga Akhir
Baca Juga :
Bahkan katanya KPU selaku penyelenggara tidak ingin lagi kecolongan dalam menetapkan pasangan Bakal calon kepala daerah yang dalam proses pendaftarannya ternyata menggunakan ijazah palsu.
“kita akan sangat berhati-hati dalam menentukan. Karena berdasarkan evaluasi masa lalu, 2015 dan 2017, salah satu pokok masalah adalah keabsahan ijazah, yang selama ini menjadi problem dalam dalam proses demokrasi,” kata Wahyu di Jakarta, Rabu (10/1/2018) dikutip dari Kompas.com
Wahyu menambahkan apabila ada laporan dari masyarakat jika ijazah yang digunakan untuk mendaftar ke KPU terindikasi sebagai Ijazah Palsu maka KPU daerah setempat akan melakukan verifikasi faktual kepihak sekolah yang mengeluarkan Ijazah.
Dimana proses tahapan pasangan pendaftaram Paslon melampirkan ijazah awal hingga akhir, yang mana bila dalam prosesnya dikabarkan ada kandidat menggunakan ijazah palsu maka jelas proses diskualifikasi akan dilakukan
“Misalnya ada laporan masyarakat ijazah SD/SMP/SMA-nya bermasalah, ya kita tanya kepada pejabat yang berwenang, misalnya dari sekolah asal,” kata Wahyu.
“Kalau enggak bisa dirunut, ya dari Dinas Pendidikan sesuai dengan jenjang pendidikannya,” kata dia lagi.
Wahyu mengaku, pada penyelenggaraan pilkada-pilkada sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu sering menjadi bahan masukan dari masyarakat.
Komentar