TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Sulsel untuk memeriksa dan memverifikasi secara detail keaslian ijazah pendidikan bagi para balon Gubernur dan wakil Gubernur Sulsel.
Akan tetapi dalam proses serahterima berkas ijazah kandidat, KPU sampai saat ini belum menyerahkan dokumeniIjazah ke Dinas Pendidikan Sulsel. Ada apa? Padahal KPU sendiri yang meminta Dinas Pendidikan ssauai dengan aturan yang ada.
Sebelumnya, KPU Sulsel juga meminta bantuan kerja sama terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel untuk melakukan verifikasi ijazah pendidikan para balon gubernur.
Baca Juga :
Sebagai pimpinan di Dinas Pendidikan Sulsel, Kadis Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo alias None langsung membawa tim verifikasi ijazah ke Sekretariat KPU Sulsel.
Sesampai di KPU,komisioner KPU dan Dinas Pendidikan Sulsel menyepakati untuk mengantar berkas kopian ijazah para calon paslonn Cagub dan cawagub ke Dinas Pendidikan untuk kemudian dilakukan verifikasi ijazah.
None dan timnya pun kembali ke kantor Dinas Pendidikan Sulsel untuk menunggu berkas atau serahterima berkas dari KPU Sulsel.
“Sesuai janji KPU mereka akan datang menyerahkan berkas ijazah kandidat pukil 14.00 Wita. Tapi sampai sekarang tidak ada. Harus ditahu, Dinas Pendidikan Provinsi adalah lembaga yang diakui pemerintah untuk menentukan ijazah tersebut asli atau tidak,” ujar Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Sulsel, Muh Basri, saat dihubungi Rabu 17 Januari 2018.
Menurutnya, Dinas Pendidikan sampai saat ini menunggu terus KPU. “KPU sendiri yang bersurat ke Dinas Pendidikan. Kita mau periksa sekarang ijazah kandidat tapi KPU tidak datang datang,” ujar Basri.
Di Dinas Pendidikan Sulsel punya cara khusus untuk mengetes dan memverifikasi ijazah pendidikan apakah asli atau palsu. “Ada KRL-02 di sini. Data kita lengkap di sini siapa yang pernah sekolah dimana, gampang ngeceknya,” ujar Basri. (Rilis)
Komentar