Tak Terbukti, Bawaslu Hentikan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu IYL

Suriadi
Suriadi

Kamis, 01 Februari 2018 12:31

Tak Terbukti, Bawaslu Hentikan Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu IYL

 

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Keinginan “pembegal demokrasi” untuk menjatuhkan Ichsan Yasin Limpo (IYL) lewat ijazah dipastikan harus “gigit jari”. Pasalnya, hasil klarifikasi dan penyelidikan langsung Bawaslu, keaslian ijazah mantan Bupati Gowa itu tidak perlu diragukan lagi.

Itu berdasar dari keterangan pihak yang berwenang, dan bukti-bukti yang didapatkan, ijazah IYL sangat jelas keasliannya. Termasuk kartu buku 1980/1981.

Penghentian kasus ini langsung ditandatangani ketiga komisioner Bawaslu, terhitung Rabu (31/1/2018) malam. Masing-masing, Laode Arumahi, Azry Yusuf dan Fatmawati, sebagai anggota.

Anggota Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf mengatakan, penghentian kasus ini diputuskan setelah mengkaji fakta dan bukti-bukti, baik dari hasil pemeriksaan pelapor, saksi pelapor, terlapor dan lembaga yang terkait atau pemberi keterangan.

“Dokumen ijazah SMA yang dimiliki Ichsan Yasin Limpo, kami nilai legal (asli). Ini juga didukung berupa bukti kartu buku 1980/1981,” kata Azry saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (31/1/2018).

Menurut dia, di daftar kartu buku itu terdapat daftar pemilik ijazah, daftar penyerahan ijazah kepada siswa, daftar nilai ijazah, foto pemilik ijazah. Sehingga keasliannya tak perlu diragukan lagi.

Selain itu, lanjut Asry, IYL dinilai terbukti terdaftar di SMA sesuai diketerangan ijazah. Begitu juga legalitasnya didukung oleh keterangan dari pihak sekolah bahwa Ijazah tersebut benar dikeluarkan di Ujung Pandang 02 Mei 1981 atas nama Ichsan Yasin Limpo.

Bukan hanya itu, lanjut dia, IYL sudah menunjukkan ijazah aslinya, sekaligus klarifikasi atas bukti laporan pelapor yang hanya melampirkan fotocopy ijazah.

Sekadar diketahui, IYL terus menjadi bulan-bulanan dari pembegal yang berusaha menjegalnya maju di Pilgub Sulsel. Selain berusaha menjebak di jalur parpol, mereka sempat mengganggu di jalur independen.

Hanya saja, usaha mereka satu persatu mentah dengan sendirinya. Termasuk saat mengopinikan jika IYL asal mencaplok dukungan KTP warga.

Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arumahi menuturkan, sesuai keputusan yang ditandatangani tiga komisioner, maka kasus yang dilaporkan itu sudah dihentikan.

Apalagi, dalam dokumen sangat jelas terdapat daftar pemilik ijazah, daftar penyerahan, foto pemilik ijazah, maupun dokumen yang identik dengan ijazah asli Ichsan Yasin Limpo. (RIS)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik30 April 2026 23:09
Musda Digelar Juni, Empat Kader PD Diusulkan Maju
Empat Kader Demokrat Di usulkan Bersaing di Musda ...
Parlemen30 April 2026 21:16
DPRD Sulsel Tutup Masa Sidang II, Sekprov: Orang Sabar Disayang Tuhan
MAKASSAR, Trotoar.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) resmi menutup Masa Sidang II Tahun 2025–2026 dengan menyampai...
Metro30 April 2026 21:05
Program SEHATI Hadir di SMA 17 Makassar, Dorong Deteksi Dini Perilaku Berisiko Remaja
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Program SEHATI ...
Metro30 April 2026 21:01
Dorong Profesionalisme Jurnalist Pemkot Makassar Fasilitasi Wartawan Ikut UKW
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmen kuat dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik deng...