TROTOAR.ID, PINRANG — Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pinrang menjadwalkan memeriksa pasangan calon Bupati pinrang nomor urut 2 Andi Irwan Hamid – Alimin pada senin 5 Maret di kantor Panwaslu Kabupaten Pinrnag
Pemeriksaan Andi Irwan Hamid dan Pasangannya Alimin oleh Panwaslu terkait laporan No 044/LP/PB/Kab/27.14/III/ 2018 yang di terima oleh Panwaslu Kabupaten Pinrang
Ketua Panwaslu Kabupaten pinran Ruslan Wadu yang dikonfirmasi meakipun merasa kaget akan beredarnya surat pemanggilan kepada pasnagan calon nomor urut 2, dia membenarkan setelah dirinya melakukan kroscek ke stafnya akan Surat tersebut.
Baca Juga :
“Tunggu dulu dek sy tidak tahu jika besok ada pemeriksaan terhadap paslon nomor urut 2, saya konfirmasi dulu sama staf saya,”Kata Ruslan Waru Ketua Panwaslu Kabupaten Pinrang.

Meski demikian dia membenarkan Surat Pemanggilan terhadap pasnagan calon Nomor urut 2 bernomor 186/SN-14/PM-06/02/III/2018. surat pemanggilan terhadap pasangan calon Nomor urut 2.
“Iya benar kita akan melakukan klarifikasi besok terhadap pasangan calon Nomor urut 2, terkait laporan warga ke kami,”Kata Ruslan
Dan jika pada pemanggilan tahap awal Pasanfan nomor urut 2 twrsebut tidak hadir maka panwaslu akan tetap memanggil sampai pemanggilan ke tiga kalinya, dan jika pula pada pemanggilan yang ke 3 kalinya tidak hadir maka Panwaslu mengeluarkan rekomendasi ke KPU.
Berdasarkan Aturan Jika Paslon yang bersangkutan tak mengindahkan pemanggilan maka jelas dalam aturan paslon bisa saja di diskualifikasi dari Pencalonan sebagai paslon calon kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Pinrang.




Komentar