TROTOAR.ID, GOWA — Sikap premanisme dan perampasan yang dilakukan Debt Kolektor salah satu perusahaan pembiayaan, menganiaya seorang Jurnalist (RSD) yang sempat merekam aksinperampasan kendaraan bermotor di jalan poros Gowa-Takalar, telatnya di kecamatan Palangga.Jumat (30/3/2018) tadi.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penganiayaan itu bermula saat komplotan Debt Collektor twrsebut hendak merampas sebuah Sepeda Motor yang dikendarai oleh Angga. di waktu bersamaan korban (RSD) melintas dan langsung mengambil beberapa gambar dan rekaman video kejadian itu.
Diduga karena terusik dan tidak terima di foto, komplotan Debt Collektor yang diduga berjumlah 10 orang ini langsung menganiaya RDS yang sementara mengambil gambar.
Baca Juga :
“Tidak melawanka, saya terus ambil gambar karena semuanya mengaku sebagai Debt Collector yang sedang melakukan penarikan,” ujar RDS kepada awak media, Jumat (30/3/2018).
Terpisah, Angga yang merupakan pemilik kendaraan yang hendak dirampas oleh Debt Collektor tersebut mengaku tidak mengetahui soal motor yang dikendarainya karena ia tiba-tiba di cegat di jalanan saat ia hendak ke Makassar.
“Saya tiba-tiba di tahan di tengah jalan dan saya tidak tahu apa-apa ini. Dan memang ada surat yang diberikan sama saya, tapi saya tidak tahu masalahnya ini apa,” kata Angga.
Kasus penganiayaan terhadap wartawan dan penarikan paksa kendaraan yang dilakukan oleh komplotan Debt Collektor di Gowa ini diketahui telah ditangani oleh pihak kepolisian dari Resort Gowa.




Komentar