Uang Milik Terpidana Alkes Resmi Diserahkan Ke Negara

Suriadi
Suriadi

Rabu, 25 April 2018 16:51

Uang Milik Terpidana Alkes Resmi Diserahkan Ke Negara
TROTOQR.ID, PAREPARE, — Kejaksaan negeri Parepare telah menyerahkan uang tunai milik Terpidana Alkes, yakni Candra Pratama, yang merupakan Rekanan pengadaan Alkes di Lingkup RSUD Andi Makasau kota Parepare, pada tahun 2014 silam.

Uang senilai Rp 1 Milyar itu diserahkan ke Bank BRI guna distor kembali ke Kas Negara. Hal ini diungkapkan lansung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Parepare, Faisah, Rabu, 25 April 2018.

“Uang senilai Rp 1 Milyar dalam pecahan Rp 100 ribu sebanyak 800 Juta dan pecahan Rp 50 ribu senilai 200 juta,” ujarnya.

Sekedar Diketahui, Kejaksaan Negeri parepare telah melakukan eksekusi terhadap Terpidana lainnya yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Alat Kesehatan di RS Andi Makassau pada tahun 2014.

Uwais Alqarni, Ia kembali masuk jeruji setelah Putusan kasasi dengan masa tahanan selama 6 tahun, Sebelumnya ia telah menjalani hukuman setelah Banding, di Tingkat PN Tipikor Makassar dijerat Hukuman selama 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Makasar. Dia juga diganjar denda Rp500 juta atau subsisder 6 bulan penjara.

Kasus tersebut menjadi bola panas, Pasalnya Kerugian Negara yang mencapai Milyaran namun, hanya pengembalian kerugian Negara sebanyak 1 Milyar. penyidik kejaksaan juta telah mengembangkan penyidikan ke arah gratifikasi, tindak pidana gratifikasi mulai digali setelah dilakukan pemeriksaan terhadap terpidana.

Kejaksaan sudah mengantongi hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Pengadaan alat kesehatan dan kamar bersalin itu mendapat kucuran anggaran Rp 19,8 miliar dari Kementerian Kesehatan. Penyidik kejaksaan menduga anggaran itu telah diselewengkan hingga negara mengalami kerugian negara mencapai Rp Rp 10 miliar.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 April 2026 14:35
DPRD Sulsel Terima Audiensi KSPSI, Bahas Persiapan May Day 2026
MAKASSAR, Trotoar.id – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, A. Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menerima audie...
Metro23 April 2026 13:26
Pemda Sidrap Mulai Lakukan Seleksi Pejabat
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) resmi memulai tahapan seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT)...
Daerah22 April 2026 20:08
Tingkatkan Efisiensi Tata Kelola Dokumen, Kominfo Sidrap Sosialisasikan Aplikasi Srikandi ke Operator SMP
SIDRAP, Trotoar.id – Digitalisasi tata kelola dokumen kini menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan di berbagai instansi pemerintahan, termasuk di se...
Parlemen22 April 2026 19:37
Wakil Ketua DPRD Sulsel Tinjau Langsung Proyek APBD di Soppeng
SOPPENG, Trotoar.id — Kegiatan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan terus dilakukan di berbagai wilaya...