Tak Jalankan Rekomendasi Panwaslu, KPU Palopo di DKPP Kan

Suriadi
Suriadi

Kamis, 26 April 2018 23:00

Tak Jalankan Rekomendasi Panwaslu, KPU Palopo di DKPP Kan
62 / 100 Skor SEO
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kitq Palopo yang mengindahkan Rekomendasi Panwaslu untuk mencoret pencalonan Judas Amir-Rahmat Masri Bandaso pada pilkada Kota Polop berujung pada dilapornya KPU ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP)

Staf Divisi Hukum Bawaslu Sulsel, Rahmat Hidayat menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima pada pukul 16.00 WITA. Ada dua orang yang membawa laporan tersebut, masing-masing pelapor dan kuasa hukumnya.

Baca Juga  Dialog Bersama Kaum Milenial, Ini Pesan Mahfud MD

“Tadi sore datang, berdua pelapor dan kuasa hukumnya,” kata Rahmat Hidayat saat ditemui oleh wartawan di kantor Bawaslu Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar.

Selanjutnya, laporan tersebut akan dikirimkan ke DKPP di Jakarta paling lambat hari ini, Jumat (27/4/2018) besok. Selanjutnya, soal bagaimana respons dan jadwal sidang etik, itu sepenuhnya wewenang komisioner DKPP.

“Ini akan kita kirim (laporannya). (Jadwal sidang) terserah DKPP, kalau besok dia mau sidang, kita siapkan malam ini,” pungkas Rahmat Hidayat yang juga bagian dari DKPP.

Baca Juga  DKPP Tolak Gugatan, Ketua dan Anggota Bawaslu Bulukumba Direhabilitasi

Dilaporkannya KPU ke DKPP, berkaitan dengan penolakan KPU Palopo atas rekomendasi yang dilayangkan Panwaslu Palopo untuk mendiskualifikasi atau mencoret Judas Amir sebagai calon wali kota di Pilwalkot Palopo.

Rekomendasi itu dikeluarkan Panwaslu Palopo setelah menimbang bahwa Judas Amir sudah melakukan pelanggaran yakni mutasi jabatan tepat 6 bulan sebelum penetapan. Hanya saja, KPU kota Palopo menolak untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

Baca Juga  DKPP Resmi Copot Hasyim As’yari Dari Ketua KPU RI

Sementara, Ketua KPU kota Palopo Haidar Djidar mengaku siap jika saja ada pihak yang merasa tidak puas atas keputusan yang dikeluarkan KPU kota Palopo. Baginya, langkah hukum memang ada bagi pihak yang tidak puas.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, saya kira Indonesia inikan jalan untuk menempuh jalur hukum kan sudah dibuka secara lebar. Kita persilakan saja, dan kita hargai itu,” ujar Haidar Djidar.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen27 Oktober 2026 00:51
Pansus DPRD Sulsel Sepakat Tak Naikkan Tarif PKB dan BBNKB, Konsultasikan Perubahan Perda ke Kemendagri
4 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang membahas perubahan Pe...
Parlemen27 Oktober 2026 00:46
Pansus DPRD Sulsel Dorong Dana Abadi Kebudayaan dan Perlindungan Masyarakat Adat
7 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Panitia Khusus (Pansus) Pemajuan Kebudayaan DPRD Sulawesi Selatan mendorong pengu...
Metro26 Oktober 2026 14:44
Stadion Untia Mulai Ditimbun, Appi Kejar Target Rampung Akhir 2027
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pembangunan Stadion Untia di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, mulai memasuki ta...
Politik26 Oktober 2026 00:44
Menteri UMKM Maman Abdurahman, NH hingga IAS Bernyanyi Bersama Wali Band Hibur Warga Makassar
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung Pesta Rakyat Partai Golkar di Kota Makassar tak hanya menjadi ruang hib...