Kawal Sidang Praperadilan Aji Arty, Puluhan Ibu-Ibu “Dihadang” Aparat

Suriadi
Suriadi

Selasa, 08 Mei 2018 23:20

Kawal Sidang Praperadilan Aji Arty, Puluhan Ibu-Ibu “Dihadang” Aparat
TROTOAR.ID, SIDRAP – Puluhan perempuan yang mengatasnamakan diri Aliansi Gerakan Perempuan, melakukan aksi damai mengawal sidang praperadilan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga menjadi korban kriminalisasi aparat di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, Selasa 8 Mei 2018.

Dengan membawa spanduk dan selebaran foto sebagai simbol perlawanan aksi dimulai dengan long march dari perempatan Jalan Ganggawa – Jendral Sudirman menuju kantor PN Sidrap.

Sayangnya, aksi ibu-ibu ini dihadang aparat yang berjaga di pintu dan halaman PN Sidrap. Peserta aksi terlihat adu mulut dengan Kasat Intelkam Poltes Sidrap di depan pintu gerbang PN Sidrap.

“Kami kecewa terhadap pihak Polres karena melarang kami masuk melihat jalannya sidang praperadilan. Kami mau mengetahui juga ada apa sebenarnya kasus aji arty. Ini wujud solidaritas kami terhadap aji arty,” kata Eka Ambarwati, kordinator lapangan usai membubakan diri.

Menurut Eka, peserta aksi tersebut datang tanpa membawa benda yang berbahaya. Aksi ini kata dia sebagai bentuk dukungan moril bagi Aji Arti yang masih ditahan di Polda Sulsel.

“Penangkapan Aji Arti korban kriminalisasi, tidak berdasar hukum. Terjadi perampasan kemerdekaan dan kebebasan individu dilakukan oleh aparat kepolisian;

Katanya lagi, pasal yang di adukan adalah UU ITE, delik aduan, sehingga butuh klarifikasi terhadap terlapor baru di lakukan upaya paksa. Sehingga jelas bahwa ini tendensius. “Jadi jelas motif politis! Bukan karena motif adanya dugaan bukti permulaan yang kuat,” tegasnya lagi.

Bukan sampai disitu, mereka juga mengatakan bahwa penegak hukum menggunakan pasal karet. Para petinggi parpol dan anggota DPRD melaporkan Aji Arty di Polres pukul 20.00 dan tangkap pukul 20.00.

“Kasus Aji Arty ini juga mencatut nama FPI sebagai korban. Ternyata FPI tidak pernah memberikan tugas kepada Andi Sose melapor dan FPI tidak pernah merasa menjadi korban,” tutup Eka.

Untuk diketahui, Aji Arty mengajukan praperadilan ke PN Sidrap. Hari ini digelar sidang pertama dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan dan tuntutan oleh kuasa hukum.

Dalam sidang yang berlangsung juga terlihat perwakilan dari Polres Sidrap mewakili Kapolres sebagai termohon atau terdakwa.(Ris)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro26 Juni 2026 22:00
Kunjungi Pulau Sabutung, Fatmawati Pastikan Pembangunan Kepulauan Lebih Merata
PANGKEP, TROTOAR.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan hingg...
Metro26 Juni 2026 20:29
Wali Kota Munafri Sambangi Pulau Terluar, Pastikan Layanan Dasar dan Salurkan Bantuan
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali menyambangi Pulau Lanjuka...
Nasional26 Juni 2026 18:57
Presiden Prabowo Instruksikan Perguruan Tinggi Cetak SDM Unggul untuk Percepat Industrialisasi Nasional
JAKARTA, TROTOAR.ID — Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) un...
Metro26 Juni 2026 17:33
Wakil Wali Kota Makassar Tinjau Kesiapan Gunung Sari Hadapi Lomba Kelurahan Berprestasi 2026
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memastikan kesiapan Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, dalam menghad...