Panwaslu Pinrang : Paslon Nomor Urut Satu Tidak Terbukti Melanggar

Suriadi
Suriadi

Selasa, 08 Mei 2018 17:22

Panwaslu Pinrang : Paslon Nomor Urut Satu Tidak Terbukti Melanggar
TROTOAR.ID, PINRANG – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pinrang, menetapkan laporan dugaan pelanggaran Tindak Pidana Pemilu terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang nomor urut satu, Abdul Latif dan Usman Marham, tidak direkomendasikan untuk ditindaklanjuti ketahap penyidikan. Hal tersebut, diungkapkan Ketua Panwaslu Pinrang, Ruslan.

Ruslan menjelaskan, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap temuan dan hasil kajian Panwaslu Kabupaten Pinrang, serta dibahas dalam pembahasan sentra Gabungan Penegak Hukum (Gakkumdu), dengan Nomor Temuan : 008/TM/PB/Kab./27.14/V/2018, Tanggal 03 Mei 2018, sarung yang dibagikan kepada peserta kampanye BERSALAM di Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, pada tanggal 29 April 2018 lalu, setelah dilakukan klarifikasi terhadap distributor tempat sarung tersebut, harganya tidak melebihi nilai yang ditetapkan yakni di bawah Rp25 ribu.

“Sehingga, boleh dibagikan oleh paslon nomor urut satu yang dikategorikan sebagai bahan kampanye,” katanya, saat dikonfirmasi, Senin (07/05/2018).

Ruslan membeberkan, perbuatan tersebut bukan merupakan Perbuatan Pidana Pemilihan, sebagaimana yang dimaksud pada pasal 187A jo. Pasal 73 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015, tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014, tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-undang.

“Jadi paslon nomor urut satu tidak terbukti melanggar,” tandasnya.

Sekadar diketahui, dalam surat yang diumumkan tanggal 07 Mei 2018, Muhammad Sakir bertindak sebagai Pengawas Pemilihan, sementara Abdul Latif, Usman Marham, dan Vebryan Sa’ad Putra sebagai terlapor.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen23 Mei 2026 21:18
Reses di Tallo, Yulianto Badwi Tampung Aspirasi Warga Soal Air Bersih hingga Sampah
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda reses ketiga masa pers...
Olahraga23 Mei 2026 21:10
Muscab IOF Makassar, Irfan Qurniawan Terpilih sebagai Ketua Periode 2025–2030
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Pengurus Cabang Indonesia Off-road Federation (IOF) Makassar sukses menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) untuk menetap...
Parlemen23 Mei 2026 19:36
Akhiri Reses, Hj Umiyati Serap Aspirasi Warga Paropo: Drainase hingga Bantuan UMKM Jadi Prioritas
MAKASSAR, TROTOAR.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, menutup rangkaian kegiatan reses ketiga masa persidangan ketiga tahun anggaran 2025â€...
Daerah23 Mei 2026 19:13
Sinergi Kelurahan Pangkajene Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Bantuan Modal Swadaya
SIDRAP, TROTOAR.ID — Sinergi berbasis swadaya masyarakat ditunjukkan Pemerintah Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, bersama unsur TNI, Pol...