TROTOAR.ID, PINRANG — Penghadangan pendistribusian logistik kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pinrang Abdul Latif-Usman Marham oleh sekelompok orang akhirnya resmi dilaporkan ke Polres Kabupaten Pinrang.
Laporan polisi dengan nomor: LP/190/VI/2018/SPK Polres Pinrang sebagai bentuk tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh sekelompok orang yang saat ini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian Polres Pinrang.
Diketahui minggu dini hari logistik Pasangan Bersalam yang akan didistribusi ke posko pemenangan Bersalam di kecamatan Lembang di hadang oleh orang yang diduga akan melakukan tindak pidana pencurian dengan menghadang mobil pengangkut logistik tersebut.
Baca Juga :
Hingga berita ini di turungkan, sopir mobil pengangkut logistik kampanye bersalam Ramdi masih menjalani pemeriksaan oleh satuan reserse dan kriminal polres Pinrang. (**)
Komentar