TROTOAR.ID, Polda Jawa Barat telah berhasil mengamankan AKBP M Yusuf yang berada di Bandung usia dirinya melakukan Penganiayaan terhadap seorang ibu dan anak yang diduga mengutil sejumlah barang di mini market miliknta.
Usai diamankan, Polda Jawa barat langsung menyerahkan mantan Kadis Pam Orbit Polda Bangka Belitung ke Mabes Polri untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan terkait video kekerasan yang dilakukannya.
“Yang bersangkutan kita amankan, dan kami juga menyerahkan yang bersangkutan ke Mabes Polri dan tidak ada pemeriksaan di Polda Jabar,” Kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, seperti dilansir di detikcom.
Baca Juga :
Truno mengungkapkan, keberadaan AKBP Yusuf di Bandung untuk mengurus anaknya yang berencana kuliah di Bandung, dan telah mengajukan izin ke pimpinannya.
Sejak video penganiayaan tersebut viral di media sosial Propam Polda Bangka Belitung memang berencana akan melakukan pemeriksaan. Namun keber
“Karena Polri penanganan terhadap oknum anggota pasti butuh percepatan. Saat mau diperiksa di Babel, AKBP Y sedang izin ke Bandung mengurus kuliah anaknya. Karena kondisinya butuh percepatan, maka kita memastikan apa benar ada di Bandung,” ujar Truno.
Sementara itu Waka Polri Komjen Pol Syafruddin mengatakan kelakuan Anggita Polri yang tidak layak ditiru itu akan mendapat sanksi tegas, termasuk Sanski pemecatan yang telah diusulkan.
“Jelas ada saknsi tegas yang akan di berikan kepada siapa saja anggota yang main hakim sendiri, dan untuk kasus di Bangka Belitung Perwira menengah polri kita usulkannm pemecatan,” Ungkap Waka Polri Komjen Pol Syafruddin (**)




Komentar