Perindo Parpol Pertama Serahkan Berkas DCS ke KPU

Suriadi
Suriadi

Minggu, 15 Juli 2018 16:07

Perindo Parpol Pertama Serahkan Berkas DCS ke KPU
TROTOR.ID, MAKASSAR — Meski pendaftaran caleg telah dibuka sejak 4 Juli kemarin baru hari ini minggu 15 Juli partai Perindo resmi menyerahkan berkas calegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Bahkan partai Perindo merupakan partai pertama yang resmi menyerahkan berkasnya ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)

“Iya baru Perindo yang resmi menyerahkan berkas calegnya yang lain menyusul ada besok dan dibhari terakhir,* Kata Kabag Humas KPU Sulsel Asrar Marlang.

Asrar mengungkapkan berkas yang diserahkan Perindo langsung di periksa untuk melihat kelengkapan berkas para caleg sebelum nantinya dintetapkan.

Dan untuk masa perbaikan KPU menetapkan jadwal mulaindarin21 hingga 24 Juli sebelum KPU nantinya menetapkan DCS, dan DCT.

“Kita kasi waktu selama 3 hari untuk masa perbaikan bagi berkas caleg yang masih ada kekurangan,”Ungkap Asrar.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro16 Agustus 2026 18:39
70 Paskibraka Makassar Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Karebosi
MAKASSAR, Trotoar.id — Sebanyak 70 pelajar terbaik Kota Makassar resmi dikukuhkan sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kota ...
Metro16 Agustus 2026 18:36
Jelajah Sampah Titik ke-14, Appi-Melinda Ajak Warga Mulai dari Rumah
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tidak akan selesai hanya dengan menambah armada pengangkut atau membersihkan jalan dan ling...
Politik16 Agustus 2026 17:00
IAS Siapkan Plt Ketua Golkar di Sejumlah Daerah, Konsolidasi Kabupaten/Kota Mulai Dikebut
MAKASSAR, Trotoar id — Setelah terpilih memimpin DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan periode 2026–2031, Ilham Arief Sirajuddin (IAS) mulai menata...
Metro16 Agustus 2026 11:14
Berkostum Ala Bung Karno, Andi Sudirman Bawa Semangat Kemerdekaan Turun ke Jalan Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Minggu pagi di Kota Makassar terasa berbeda. Jalanan yang biasanya dipenuhi kendaraan berubah menjadi panggung terbuka untuk ...