TROTOAR.ID, MAROS – Universitas Muslim Indonesia atau di kenal dengan sebutan UMI merupakan salah satu universitas terkemuka di wilayah indonesia bagian timur.
Kali ini universitas terkemuka di wilayah timur ini menjadi sorotan publik. Bukannya karena prestasi melainkan karena surat keputusan (SK) DO (Drop Out) yang di berikan kepada mahasiswanya di anggap cacat prosedural. Rabu (1/8/2018
Hal itu terjadi ketika Firman mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2012 berniat untuk mengurus administrasi pembayaran. Berkas tersebut di tahan oleh pihak fakultas kemudian Firman di arahkan menghadap ke rektorat.
Baca Juga :
“Ketika itu saya berniat mengurus pembayaran BPP semester ini tapi justru saya di arahkan untuk ke rektorat,” ujarnya
Ternyata ketika tiba disana tidak ada pembahasan terkait pembayaran melainkan pihak rektorat justru memberikan SK DO dan mempertanyakan status kemahasiswaan.
Saya bingung saat di tanya terkait status mahasiswa dan bukan terkait pembayaran BPP katanya SK DO saya sudah keluar dari tahun 2017 hal tersebut terkait kasus pemukulan meja dan aksi demonstrasi di depan kampus II UMI. Ungkap Firman.
Terlihat ada sesuatu yang mengganjal dalam kasus tersebut. Sebab ternyata SK tersebut keluar 4 Mei 2017 lalu Firman baru menerima surat tersebut pada 30 Juli 2018. Padahal sebelumnya masalah tersebut sudah di selesaikan secara individu dan organisasi.
Menurut Firman, Saat mempertanyakan SK DO yang di terimanya, pihak birokrasi menjawab dengan dalih bahwa UMI sudah berganti rektor.(abadI)




Komentar