DP2 Makassar: Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Kanton Plastik Berwarna

Suriadi
Suriadi

Rabu, 08 Agustus 2018 18:49

DP2 Makassar: Jangan Bungkus Daging Kurban Dengan Kanton Plastik Berwarna
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kotq Makassar mengimbau kepada masyarakat dan panitia penyelenggara hewan kurban agar kiranya menggunakan kantong kresek berwarna untuk daging hewan kurban di Lebaran Idul Adha mendatang.

Menurut Kepala DP2 Makassar, Abd Rahman Bando, penggunaan kantong kresek berwarna, nantinya akan dapat berdampak pada kesehatan masyarakat konsumen daging hewan kurban.

“Ada beberapa imbauan dari kami, termasuk pada pendistribusian daging hewan nanti jangan gunakan kantong kresek berwarna yang mana 2arna kantong kresek nantinya bisa terkontamisasi dengan daging. Sehingga bukannya kita membagikan protein ke masyarakat malah membagikan penyakit,” katanya, Rabu (8/8/2018).

Baca Juga  Jam Malam Berakhir: Pemkot Makassar Terapkan PKM, Berlaku Mulai Selasa Besok

Disamping itu, Rahman Bando juga mengimbau kepada panitia penyelenggara agar lebih memperhatikan proses penyembelian hewan kurban yang sesuai dengan ajaran agama Islam. Termasuk pendistribusian daging harus tepat sasaran ke masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Baca Juga  Pemkot Makassar Perkuat Integritas, 14 Pejabat Inspektorat Resmi Dilantik

“Kemudian, saya minta kepada para pedagang dan panitia untuk tetap menjaga estetika kota, kebersihan dari tempat penjualan dan penyembelihan hewan kurban harus dijaga,” pungkasnya.

“Dan imbauan ke pedagang harus proaktif memeriksakan kesehatan hewan, lalu mereka wajib meminta kartu kesehatan ke petugas, tentu petugas kami akan memberikan,” sambungnya.

Teruntuk kepada masyarakat kota Makassar, Rahman Bando kembali berpesan agar dalam membeli hewan kurban memperhatikan kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikantongi oleh para pedagang hewan kurban.

Baca Juga  Dinas Peternakan Sinjai Punya Program LA SAPI Sebagai Solusi Bila Ingin Beli Hewan Kurban Lewat Online, Ini Caranya

Jika tidak memiliki SKKH, kesehatan hewan kurban bukan menjadi jaminan pihaknya.

“Kepada masyarakat harus lebih cerdas memilih hewan kurban dengan cara meminta kartu kesehatan hewan kurban yang dikeluarkan pemerintah kota. Kalau pedagang tidak miliki kartunya berarti belum diperiksa, belum dijamin kesehatannya,” pungkasnya.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 November 2026 14:46
Buka Liga Lorong XII Barru, Abustan Dorong Pembinaan Sepak Bola Sejak Usia Dini
BARRU, Trotoar.id — Wakil Bupati Barru, Abustan Andi Bintang, mendorong penguatan pembinaan sepak bola sejak usia dini sebagai upaya melahirkan tale...
Politik01 November 2026 14:22
Patarai Amir Jadi Bakal Calon Tunggal Ketua Golkar Maros, Kantongi 14 Dukungan PK
MAROS, Trotoar.id — Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Maros mulai mengerucut. Patarai Amir resmi diumumkan sebagai b...
Daerah01 November 2026 13:49
Tinjau Jalan Rusak di Kampale, Syaharuddin Alrif Realisasikan Perbaikan dan Salurkan Bantuan Bedah Rumah
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, turun langsung meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Desa Kampale, Kecama...
Metro01 November 2026 11:30
Sambut HUT ke-419 Makassar, Appi Luncurkan Sunday Market sebagai Panggung Baru UMKM
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus mencari ruang baru untuk menggerakkan ekonomi kerakyatan. Salah satunya melalui peluncuran Mak...