Gegara Zipper KPU Kosongkan NasDem di Dapil 11

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 09 Agustus 2018 15:29

Gegara Zipper KPU Kosongkan NasDem di Dapil 11
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menghapus keseluruhan jumlah Caleg Partai NasDem yang maju di dapil 11 yang meliputi wilayah luwu raya.

Hal itu disebabkan adanya caleg perempuan yang dianggap tidak memenuhi syarat secara admistrasi dimana shifter atau bacaleg perempuan atas nama Musda Mulia bertolak belakang dengan PKPU

“Secara Admistrasi kuota perempuannya memenuhi syarat 30 persen, tapi salah satu Bacaleg perempuan gugur di admistrasi sehingga kuotanya tidak cukup lagi 30 persen dan akhirnya di gugurkan secara keseluruhan,”Ungkap Asrar kasubag Humas KPU Sulsel.

Dia menambahkan jika satu dapil kuota perempuan tidak memenuhi syarat maka satu dapil tersebut akn dikosongkan, itu berdasar pada PKPU 20 Tahun 2018

Asrar menambahkan penghapusan Bacaleg NasDem di dapil 11 disampaikan dari Rapat Pleno komisioner KPU berdasar pada hasil verifikasi dokumen perbaikan yang dilakukan KPU, dan berkas Bacaleg dari dapil 11 juga telah diserahkan kembali kepartai NasDem.

Terkait apakah masih ada peluang yang akan didapat NasDem jika nantinya partai besutan Surya Paloh mengganti dokumen perbaikan Bacaleg yang berskala, tidak bisa lagi dilakukan.

Sebab kejadian itu terjadi saat masa perbaikan Bacaleg NasDem, dan masa perbaikan telah berakhir sehingga keputusannya seperti hasil pleno KPU.

“Tidak bisa lagi dilakukan perbaikan karena masa perbaikan telah berakhir, dan hasil pleno KPU NasDem kosong di dapil 11,”Kata Asrar

Anggota KPU Sulsel Faisal Amir kepada Trotoar.id menjelaskan bahwa ketentuan shifter dan kuota perempuan memang sangat tegas diaturbdalam PKPU.

“Shifter itu begini, misalnya dari nomor satu sampai tiga harus ada perempuan. yang Nasdem, perempuan atas nama Musda Mulia berada di nomor 6,” tandas Faisal Amir.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...
Metro22 Agustus 2026 00:06
Appi Ajak KKDB Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, Dorong Jadi Sumber Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tidak lagi cukup diselesaikan dengan mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pemerintah...