Yandri Ancam Pidanakan Wasekjen PD Andi Arief Jika Tidak Mencabut Pernyataanya

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Kamis, 09 Agustus 2018 03:14

Yandri Ancam Pidanakan Wasekjen PD Andi Arief Jika Tidak Mencabut Pernyataanya
TROTOAR.ID, JAKARTA — Wakil ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta kepada Wasekjen Partai Demokrat Andi Raief untuk mencabut pernyataanya yang menyebutkan Partainya menerima uang sebesar Rp500 M dari Sandiaga Uno.

Bahkan jikq tidak partainya akan menuntut Andi Arief kejalur hukum , jika tidak segera mencabut pernyataannya dan membuat klarifikasi.

‘ini fitnah yang keji, dan kami berharap Andi Arief segera mencabut pernyataannya, dan meluruskan semuanya, kalau tidak kami akan bawa kerana hukum,” kata Yandri seperti dilansir Tribunnews Rabu malam tadi.

Ancamam yang di lontarkan Yandri bukan gertakan belaka, sebab tudingan yang dilontarkan akan merusak citra dan nama baik PAN di publik, olehnya Andi Arief segera melakukan klarifikasi terkait pernyataannya di media sosial.

Bahkan isu yang mengungkapkan jika partai ya mendapat aliran dana Mahar dari wakil Gubernur DKI itu membuat kader PAn resah akan tudingan yang tidak memiliki dasar kuat. Bahkan dia mengatakan tidak ada uang mengalir ke partainya dalam penentuan Cawapres.

“Memang enggak ada itu. Itu kan sesuatu yang tidak ada sama sekali. Jadi kita minta Andi Arief cabut pernyataan itu,” katanya.

Bahkan Yandri juga menyebutkan jika mulut wasekjen PD Demokrat seperti mulut comberang yang tidak pantas untuk dijadikan konsumsi informasi oleh publik (**)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen22 Agustus 2026 18:24
Salman Alfarizi Karsa Serap Aspirasi Warga Tamamaung, Beasiswa Jadi Sorotan
MAKASSAR, Trotoar.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Salman Alfarizi Karsa, menyerap langsung aspirasi warga dalam kegiatan Pengawasan APB...
Hukum22 Agustus 2026 17:09
MA Larang JPU Ajukan Banding dan Kasasi atas Putusan Bebas, SEMA 4/2026 Terbit
JAKARTA, Trotoar.id — Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2026 yang menegaskan bahwa jaksa penuntut umu...
Parlemen22 Agustus 2026 17:00
Disambut Angngaru, Zalman Alfarizi Serap Aspirasi Warga dalam Pengawasan APBD Sulsel 2026
Makassar, Trotoar.id — Suasana kegiatan Pengawasan APBD Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2026 berlangsung semarak saat Anggota DPRD Provinsi Sulawesi...
Metro22 Agustus 2026 00:06
Appi Ajak KKDB Perkuat Gerakan Pilah Sampah dari Rumah, Dorong Jadi Sumber Ekonomi
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan sampah di Kota Makassar tidak lagi cukup diselesaikan dengan mengandalkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Pemerintah...