TROTOAR.ID, MAKASSAR — Keterlibatan oknum anggota Polri dalam Kasus Narkoba sangat memprihatinkan, buktinya di jajaran Hukum Polres Sinjai saja sepanjang tahun 2018, terdapat empat anggota Polri yang terlibat dalam Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Terlarang (Narkoba) .
Hal tersebut di ungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Muh Rivai, mengungkap keterlibatan anggotanya tersebut.
“Untuk tahun ini ada empat anggota kami yang terlibat dalam Penyalah gunakan Narkotika, dua diantaranya telah menjalani Hukuman, dan dua lainnya dalam proses penyelidikan,”ungkap Rivai
Baca Juga :
Meski yang terlibat adalah anak buahnya dia menegaskan jika tindakan hukum tetap di berikan, bahkan dia menyesalkan tindakan anak buahnya yang mencoreng citra kepolisian
“Kami tidak main-main kalau memang ada anggota kami terlibat narkona kami akan beri hukuman yang sesuai demgan UU, dan keputusan yang di berikan merupakan implementasi dari penegakan dan kedisiplinan anggota ,”Tambah Rivai
Sebelumnya diketahui jika penangkapan oknum kepolisian berinisial R dan T dala kasus penyalahgunaan narkoba dilakukan setelah melalui pengembangan seorang napi yang terlebih dahulu diamankan bulan Ramadan lalu. (Luki)




Komentar