TROTOQR.ID, MAKASSAR — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-2018. Bahkan KPK akan memeriksa Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan sebagai Saksi terhadap ketua umum PPP namun, Romaharmuziy mangkir dari panggilan KPK yang seharusnya hari ini di periksa atas tersangka Yaya Purnomo selaku mantan pejabat Kementerian Keuangan. Selain itu
“Memang hari ini kami agendakan pemeriksaan terhadap Romahurmuziy, sebagai saksi atas tersangka YP,” Kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, 20 Agustus 2018 seperti di lansir laman CNNIndonesia.
Baca Juga :
Selain Romahurmuziy KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhan Batu Utara, Khaerudinsyah, untuk tersangka yang sama.
Namun berdasarkan informasi internal DPP PPP, menyampaikan Jika Romi dipastikan tak bisa hadir dalam panggilan, dikarenakan KPK Romi dikabarkan sedang pergi ke Jawa Tengah dan Yogyakarta, dalam rangka Hari Raya Iduladha 1439 Hijriah.
“Sehingga pada hari ini sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (20/8).
Baidowi mengakui ada surat panggilan dari penyidik KPK untuk Romi. Ia mengatakan Romi menghormati surat panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. Namun, kata Baidowi, Romi tak memahami kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.
Pengusutan kasus dugaan Suap Perimbangan dana Desa atas OTT yang dilakukan KPK Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada 4 Mei 2018.
Dalam operasi tersebut KPK menyita uang tunai sebesar Rp 400 juta dan bukti transfer dana sebesar Rp 100 juta kepada Amin, serta dokumen proposal dari mobilnya. Setelah menangkap Amin, KPK kemudian menangkap Yaya, serta Ahmad dan Eka di lokasi berbeda.
KPK menyangka total uang Rp500 juta yang diterima Amin adalah sebagian dari suap yang dijanjikan sebesar 7 persen dalam dua proyek di Kabupaten Sumedang bernilai Rp25 miliar.(**)




Komentar