TROTOAR.ID, MAKASSAR — Sebanyak total 27 tanggapan masyarakat yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap Daftar Caleg Sementara (DCS) DPRD Sulsel pasca di umumkan 12 Agustus kemarin.
Komisioner KPU Sulsel Uslimin mengatakan dari 27 tanggapan yang masuk, belum ada tanggapan yang bisa mengugurkan keikutsertaan Bacaleg di pemilu.
Mengingat tanggapan yang masuk merupakan tanggapan yang tidak mempersoalkan tiga hal yang cukup subtansi untuk mengugurkan keikutsertaan seperti mantan Napi Korupsi ,Mantan kekerasan seksual terhadap anak dan bandar narkoba.
Baca Juga :
“Ada 27 tanggapan yang masuk sejak proses tahapan dibuka hingga di tutup pada 21 Agustus kemarin, dan dari 27 tanggapan tidak satu pun tanggapan yang mempengaharui keikutsertaan bacaleg–bacaleg pemilu,”Ungkapnya
Oleh karena itu, mantamnkurnalist Fajar tersebut beranggapan bila DCS DPRD Sulsel tidak akan banyak terjadi petubahan pada saat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya.
“Kalau kita melihat dari tanggapan masyarakat yang masuk Kayaknya tidak akan banyak terjadi perubahan dari DCS ke DCT tidak banyak yang berubah,” ungkapnya
Lanjutnya berdasarkan proses tahapan yang diatur dalam PKPU, masa permintaan klarifikasi kepada parpol atas masukan dan tanggapan masyarakat tersebut antara 22 hingga 28 Agustus. Selanjutnya, penyampaian klarifikasi dari parpol kepada KPU pada 29 hingga 31 Agustus.




Komentar