TROTOAR.ID, MAKASSAR — Polisi sektor kexamatan Makassar mengamankan seorang Siswi salah satu SMU di kota Makassar lantaran diduga telah melakukan aborsi, yang kemudian janin tersebut di buang di sekitaran jalan Abu Bakar Lambogo Makassar.

Siswi yang berinisial I berusia 16 tahun rela mengugurkan kandungannya yang diperkirakan berusia 2 bulan, akibat hubungan gelapnya dengan kekasihnya (Pacarnya).
Polisi yang menerima laporan penemuan janin bayi tersebut langsung membawa janin bayi itu ke RS Bhayangkara Makassar.
“Penemuan janin bayi diketahui setelah ada pihak keluarga melaporkan bahwa salah satu anggota keluarganya telah menggugurkan janinnya,” kata Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Harianto Rahman Sabtu (8/9/2018) seperti dilansir di pojokaelsel.com
Harianto, mengungkapkan Iengugurkan janinnya dengan memakan buah nanas Muda.
“Berdasarkan keterangan keluarganya. Pelaku memakan buah nanas muda yang dicampur dengan merica. Dan janin bayinya digugurkan di salah satu rumah di Jalan Abubakar Lambogo,” terangnya.
Setelah menerima laporan dari keluarga pelaku, anggota kepolisian Polsek Makassar langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
Polisi kemudian meminta pelaku menunjukkan posisi janin yang dikubur disamping dekat kandang ayam di Jalan Abubakar Lambogo.

“Saat kami tiba langsung mengamankan janin bayi untuk dibawa ke RS Bhayangkara. Janin diperkirakan baru dikubur sekitar sejam lalu setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu,” kata Harianto.
Saat ini ibu dari janin bayi itu telah diamankan di Mapolrestabes Makassar.(**)


