TROTOAR.ID, MAKASSAR — Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil membongkar kasus Penjualan wanita muda (trafficking) Sebagai pekerja seks komersial melalui akun media sosial yang dilakoni Badar (21).
Hal hasil polisi berhasil mengamankan seorang wanita Abg di bawah umur IC (16) yang dipekerjakan oleh badar selaku mucikari, kepada seorang anggota polisi yang menyamar.
Sebelum membongkar kasus Penjualan wanita muda, polisi sebelumnya melakukan transaksi dengan Badar selaku mucikari, yang akhirnya transaksi deal dengan harga Rp500 ribu sekali kencang.
Baca Juga :
“Anggota menyamar sebagai pelanggan, dan hal hasil Badar dan seorang ABG diamankan di Wisma Benhil kamar B06 lantai 2,” Ungkap Kapolsek panakkukang Kompol Ananda
Pembongkaran kasus Trafficking Dilakukan oleh kepada Ipda Roberth Hariyanto Siga, dimana anggota melakukan komunikasi melalui Facebook kemudian bertransaksi melalui akun Whatshaap dan memancing Badar sebagai mucikari untuk datang ke Wisma Benhil untuk mendapatkan bonus yang dijanjikannya.
Karena kasus yang melibatkan anak di bawah umur, menurut Kompol Ananda, kasus tersebut di limpahkan ke Unit PPA Polrestabes Makassar.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polreatabes Makassar, AKP Diaritz Felle mengatakan, Dari hasil pengakuan tersangka, korban telah di jajahkan IC kepada 15 orang lelaki hidung belang melalui media sosial Group Facebook “anu enak sayang”
“Tersqngka (Badar) mengakui, sudah menjalankan prostitusi ini selama 6 bulan terakhir. Dan sudah menjual IC kepada 15 laki-laki hidung belang,” katanya.
Selain IC, Tersangka juga mengakui masih miliki satu Wanita “anak asuh” yang saat ini masih diselidiki keberadaanya.
Bahkan dari aksi menjajakan tubuh mungil ABG tersebut, tersangka di beri imbalan meniduri “anak asuhnya” IC secara gratis.
“Dari aksinya tersangka mendapat upah meniduri IC secara Gratis, dan itulah yang dilakukan tersangka terhadap korban Trafficking,” Pungkasnya (**)




Komentar