TROTOAR.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Rajab mengungkapkan, banyak kerumitan dalam sistem rujukan sistem Badan Penyelemgara Jaminan Sosial (BPJS)
“Ini masalah rujukan berjenjang. Misalalnya, rumah sakit di Makassar yang hanya memiliki 5 rumah sakit tipe C. Bagaimana mungkin bisa melayani 1,5 juta dengan hanya 5 rumah sakit,” katanya.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, aturan itu harus mempermudah pelayanan kesehatan.
Baca Juga :
“Jangan sampai ini masalah defisit sehingga pelayanan jadi rumit. Masa anggaran kita yang kita dorong ini justru membuat rumit. Pelayanan kesehatan itu jangan hanya melihat untung rugi” katanya.
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku, I Made Puja Yasa mengatakan sudah memerintahkan mapping data.
“Pelayanan yang tidak dijamin, maka kami perlu pertegas, layanan tanggap darurat yang sudah ditetapkan bukan BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia pun mencontohkan seperti kecelakaan kerja dan kecelakaan lalu lintas tak masuk dalam proses jaminan BPJS.
Made mengatakan, tarif dari Kementerian Kesehatan sudah sesuai dengan sarana dan prasarana (sarpras) dan jasa.
“Kalau tarif tidak sesuai maka bisa mengajukan ke Kementerian Kesehatan. Sistem ini supaya kasus kesehatan diselesaikan dengan biaya yang sesuai,” katanya.(*)




Komentar