Pemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 24 Oktober 2018 14:40

Pemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan terobosan baru di bidang hukum. Melalui Bagian Hukum, Pemkab Bantaeng menyiapkan layanan konsultasi hukum kepada warga Bantaeng secaa gratis.

Selain itu, Pemkab Bantaeng juga menyiapkan bantuan hukum non litigasi kepada warga. Sekedar diketahui, bantuan hukum non litigasi adalah penyelesaian masalah tanpa melalui proses pengadilan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, bantuan layanan itu hadir setelah pemerintah mengamati proses yang ada serta melihat kondisi yang ada di masyarakat. Menurutnya fenomena yang dihadapi masyarakat sangat membutuhkan layanan hukum secara cuma-cuma. Masyarakat juga perlu diarahkan untuk menghindari biaya perkara yang mahal karena persoalan hukum.

“Merupakan inovasi baru untuk mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkan, Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini hadir untuk menyelesaikan proses hukum di luar jalur pengadilan. Caranya dengan proses musyawarah dan mediasi yang didampingi oleh mediator dan konsiliator.

“Kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak semuanya diselesaikan di meja hijau, sehingga salah satu dari tujuan hukum dapat terwujud yakni menggapai keadilan dengan jalan perdamaian,” kata Rivai.

Bupati Bantaeng, Dr Ilham Azikin juga hadir dalam perkenalan klinik layanan itu. Dia hadir didampingi Wakil Bupati Bantaeng, Drs Sahabuddin. Dia memberi apresiasi atas hadirnya klinik tersebut.

“Saya yakin program ini akan membawa sesuatu yang tidak hanya memiliki manfaat besar secara personal, tetapi InsyaAllah akan membawa sebuah manfaat bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Bantaeng khususnya dalam pembangunan hukum yang berkeadilan,” jelas Bupati.

Dia mengatakan bahwa layanan konsultasi dan bantuan hukum ini akan menjawab masalah-masalah hukum. Layanan ini juga akan membuat pemahaman masyarakat tentang hukum dapat lebih baik.

Launching Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda, Muh Hero yang juga merupakan Plt BPKD Bantaeng. Hadir pula Perwakilan Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ruslan Saleh, para Pimpinan SKPD, para Camat, serta segenap ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro09 Juli 2026 21:11
Sekda Sulsel Apresiasi Komik “Safe Space” Karya Anak 13 Tahun, Angkat Isu Perlindungan Anak dan Keberanian Speak Up
Makassar, Trotoar.id – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memberikan apresiasi terhadap karya komik berjudul Safe Space yang...
Metro09 Juli 2026 21:04
Tender Stadion Untia Rp350 Miliar Bergulir, Appi Pastikan Pembangunan Mulai Tahun Ini
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar terus memacu realisasi pembangunan Stadion Untia sebagai salah satu proyek strategis daerah. Kini, p...
Metro09 Juli 2026 21:01
Penataan PKL Berbasis Solusi, Appi Siapkan Relokasi, KUR, hingga Pembinaan UMKM
Makassar, Trotoar.id — Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan bukanlah bentuk penggusuran, melai...
Metro09 Juli 2026 20:57
Sinergi Diskominfo–BPS Bulukumba Perkuat Tata Kelola Data, Dorong Kualitas Statistik Sektoral Lebih Akurat dan Andal
Bulukumba, Trotoar.id – Komitmen memperkuat kualitas data pembangunan terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba. Dinas Komunikasi, Informatik...