Pemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis

ANTI CIBOL
ANTI CIBOL

Rabu, 24 Oktober 2018 14:40

Pemkab Bantaeng Siapkan Layanan Konsultasi Hukum Gratis
TROTOAR.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Bantaeng menyiapkan terobosan baru di bidang hukum. Melalui Bagian Hukum, Pemkab Bantaeng menyiapkan layanan konsultasi hukum kepada warga Bantaeng secaa gratis.

Selain itu, Pemkab Bantaeng juga menyiapkan bantuan hukum non litigasi kepada warga. Sekedar diketahui, bantuan hukum non litigasi adalah penyelesaian masalah tanpa melalui proses pengadilan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkab Bantaeng, Muh Rivai Nur mengatakan, bantuan layanan itu hadir setelah pemerintah mengamati proses yang ada serta melihat kondisi yang ada di masyarakat. Menurutnya fenomena yang dihadapi masyarakat sangat membutuhkan layanan hukum secara cuma-cuma. Masyarakat juga perlu diarahkan untuk menghindari biaya perkara yang mahal karena persoalan hukum.

“Merupakan inovasi baru untuk mendukung penegakan supremasi hukum di Indonesia,” kata dia.

Dia menambahkan, Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini hadir untuk menyelesaikan proses hukum di luar jalur pengadilan. Caranya dengan proses musyawarah dan mediasi yang didampingi oleh mediator dan konsiliator.

“Kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat tidak semuanya diselesaikan di meja hijau, sehingga salah satu dari tujuan hukum dapat terwujud yakni menggapai keadilan dengan jalan perdamaian,” kata Rivai.

Bupati Bantaeng, Dr Ilham Azikin juga hadir dalam perkenalan klinik layanan itu. Dia hadir didampingi Wakil Bupati Bantaeng, Drs Sahabuddin. Dia memberi apresiasi atas hadirnya klinik tersebut.

“Saya yakin program ini akan membawa sesuatu yang tidak hanya memiliki manfaat besar secara personal, tetapi InsyaAllah akan membawa sebuah manfaat bagi pembangunan masyarakat di Kabupaten Bantaeng khususnya dalam pembangunan hukum yang berkeadilan,” jelas Bupati.

Dia mengatakan bahwa layanan konsultasi dan bantuan hukum ini akan menjawab masalah-masalah hukum. Layanan ini juga akan membuat pemahaman masyarakat tentang hukum dapat lebih baik.

Launching Klinik Layanan Konsultasi dan Bantuan Hukum Non Litigasi ini turut dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda, Muh Hero yang juga merupakan Plt BPKD Bantaeng. Hadir pula Perwakilan Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Ruslan Saleh, para Pimpinan SKPD, para Camat, serta segenap ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.(**)

 Komentar

Berita Terbaru
Metro25 Agustus 2026 19:28
Appi Geram Data Iuran Sampah Tak Seragam, Camat-Lurah Diminta Cek Rumah Warga
MAKASSAR, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan ultimatum kepada seluruh camat untuk segera membenahi data penerima program...
Metro25 Agustus 2026 10:23
Wali Kota Appi Sapa Warga Pulau Lanjukang hingga Aksi Hijau di CPI Bersama Kepala BKN dan Wagub Sulsel
MAKASSAR, Trotoar.id — Hari libur tak membuat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghentikan aktivitasnya. Sejak pagi hingga sore, Appi, sapaan...
Nasional25 Agustus 2026 06:25
Dari 33 Jadi 117 Kafilah, MTQ VIII KORPRI Pulang Kampung ke Makassar
MAKASSAR, Trotoar.id — Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dibuka di Lapangan...
Metro25 Agustus 2026 05:01
MTQ VIII KORPRI Nasional 2026 Resmi Dibuka Menag, Gubernur Sulsel Sambut Kafilah se-Indonesia
MAKASSAR, Trotoar.id — Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 resmi dibuka Menteri ...