TROTOAR.ID, MAKASSAR — Satuan unit Resmob Polsek Panakkukang langsung bergerak cepat mengejar pelaku penikaman terhadap tamu hotel Grand Asia Makassar Riska Ananda Amelia setelah mengantongi identitas dan ciri ciri pelaku yang diketahui bernama Afandi
Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil menemukan sebilah badik yang berlumuran darah serta satu paket narkoba jenis sabu-sabu di dalam kamar 222 tempat korban ditikam.
“Iya dari olah TKP kita temukan sebilah badik dan narkoba jenis sabu-sabu beserta alat hisapnya di kamar yang ditempati korban,” ujar Panit resmob Polsek Panakkukang, Ipda Robert Arianto.
Baca Juga :
Selain itu Polsek Panakkukang juga menyita rekaman hasil CCTV milik hotel sebagai modal awal mengejar dan menangkap pelaku, yang baru sebulan dikenalnya melalui diakun media sosial Facebook
“Kami sudahengamankan hasil rekaman CCTV Dari rekaman wujud pelaku sudah diketahui termasuk ciri-ciri fisiknya dan melihat lewat mana pelaku lari,” jelasnya.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F Harahap mengungkapkan berdasarkan keterangan korban, jika pelaku baru dikenalnya selama sebulan, dan sering datang ke kamarnya untuk meminta uang.
Namun pada hari nahas tersebut pelaku kembali datang dan meminta uang namun korban tidak memberinya dan akhirnya pelaku menyerang korban dengan sajam yang saat ini telah diamankan
“Menurut keterangan korban jika pelaku sering ke kamarnya untuk meminta uang, dan pada hari kejadian pelaku datang untuk kembali meminta uang namun korban tidak memberi, akhirnya pelaku menyerang korban dengan badik yang telah diamankan,” Ungkapnya (Ady)




Komentar