TROTOAR.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsikembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terjaring dalam operasi senyap KPK.
Selain mengamankan seorang hakim, KPK juga menangkap tangan seorang panitera PN dan pengacara yang diduga memberi suap kepada mejelis hakim yang ikut diamankan dini hari tadi.
“Ada enam orang yang diamabkan dalam operasi OTT yang dilakukan di wlayah jakarta, mereka menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pengacara,” Ungkap ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, dilansir detikcom,
Baca Juga :
Selain mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi, KPK juga menyita uang sebagai barang baukti sebesar SGD 4.5000, pereihal kasus perdata yang disidangkan di PN jakarta Selatan.
“Ada uang asing SGD sebanyak 45 ribu yang juga diamankan dalam OTT besertaenam orang yang di duga terlibat dalam tindak pidana korupsi,” Jelas Febri
Untuk sementara, keenam orang yang diamankan dalam oeprasi senyap tersebut masih berstatus sebagai terperiksa dan akan ditentukan dalam 1 x 24 jam ke depan.
Namun sampai saat ini belum diketahui siapa Hakim dan pengacara dan emapt orang lainnya yang yang diamankan KPK dalam OTT dini hari tadi. (**)




Komentar