Sebelumnya, dalam kasus ini, nama pengusaha Made Oka Masagung dan Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi menjadi terdakwa terakhir dalam kasus e-KTP yang diproses oleh KPK.


Seiring waktu KPK juga memproses Made Oka Masagung dan Irvanto yang dianggap menjadi perantara dalam pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak dan diduga turut memenangkan perusahaan tertentu dalam proyek e-KTP sehingga negara mengalami kerugian senilai Rp 2,3 Triliun.
Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menjerat sejumlah tersangka lain dari unsur pejabat Kementrian Dalam Negeri, dan beberapa orang di cluster legislatif.
Baca Juga :
Namun, masih ada nama-nama lain yang diduga ikut turut diuntungkan oleh proyek tersebut, sehingga proses penelusuran siapa yang aliran dana korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut akan akan terus di telusuri
“Kalau e-KTP itu belum selesai, bahkan saya pernah bilang dulu mungkin sampai selesai kami di KPKtahun depan. Masih banyak,” tandasnya. [akurat]



Komentar