TROTOAR.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 192.828.520 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT-HP) tahap kedua. penetapan jumlah pemilih pada pilpres dan pemilu 2019 ditetapkan KPU pada rapat Pleno terbukan hasil rekapitulasi DPTHP-2.
Jumlah DPT pemilu 2019 tersebut masih didominasi pemilh kaum perempuan dengan jumlah pemilih sebanyak 96.557.044 sementara pemilih laki-laki berjumlah 96.271.476
“Berdasarkan hasil DPTHP-2, baik DPT dalam negeri maupun luar negeri berjumlah 192.828.520, dengan rincian laki-laki 96.271.476 dan perempuan 96.557.044,” kata komisioner KPU RI Viryan di Jakarta, Sabtu (15/12/2018).
Baca Juga :
Dalam penetapan DPT, KPU mengungkapkan jika ada sebanyak 190.770.329 pemilih yang berada di dalam negeri 95.368.349 merupakan pemilih laki-laki dan 95.401.980 pemilih perempuan dengan jumlah sebaran TPS sebanyak 809.500.
Sementara untuk pemilih luar negeri, ditambahkannya juika jumlahnya mencapai 2.058.191 pemilih dengan rincian perempuan 1.155.464 dan laki-laki 902.727 yang terdapat nantinya akan menyalurkan hak pilihny di 130 perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan dalam kesempatan yang sama mengatakan lembaga yang di pimpinnya juga telah menerima rekap DPTHP-2, dan pihaknya juga mengapresiasi KPU telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih secara profesional.
Meski demikian Bawaslu juga memberikan sejumlah catatan untuk KPU antara lain KPU harus memberikan lampiran berita acara “by name by address” ke Bawaslu dan partai politik.
“Lampiran itu diberikan ke Bawaslu dan parpol untuk kesesuaian beserta lampiran Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih),” ujar Abhan.
Dia juga meminta KPU menjamin hak memilih bagi pemilih yang berada di Rutan, Lapas, dan panti sosial. (Upi)



Komentar