MAKASSAR, Trotoar.id – Pemerintah Kota Makassar melayangkan ultimatum keras kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik di jenjang TK, SD, hingga SMP terkait praktik pungutan dalam kegiatan perpisahan siswa.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan larangan tegas bagi sekolah, khususnya negeri, yang masih nekat menggelar acara penamatan di luar sekolah dengan membebani orang tua siswa.
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hal baru. Larangan itu telah disampaikan sejak tahun sebelumnya dan diperkuat melalui surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Baca Juga :
Namun, hingga kini masih ditemukan berbagai modus pungutan dengan dalih kegiatan “ramah tamah” hingga euforia perpisahan.
“Tidak ada pembiaran. Sanksi menanti kepala sekolah dan guru yang melanggar,” tegas Munafri, Selasa (21/4/2026).
Ia menekankan, sekolah tidak boleh memaksakan pelaksanaan kegiatan perpisahan jika tidak memiliki anggaran yang memadai, apalagi sampai membebani orang tua siswa.
“Kalau tidak punya biaya, jangan paksakan menggelar kegiatan penamatan. Jangan memberatkan orang tua,” ujarnya dengan nada tegas.
Munafri menegaskan, seluruh bentuk kegiatan perpisahan yang mengharuskan adanya iuran dari orang tua merupakan pelanggaran.
Pemerintah hanya memberikan pengecualian apabila kegiatan tersebut sepenuhnya dibiayai oleh pihak ketiga tanpa melibatkan pungutan dalam bentuk apa pun.
“Kalau ada pihak yang menanggung seluruh biaya secara gratis, silakan. Tapi kalau ada urunan, apalagi memberatkan orang tua dengan alasan sudah terlanjur, itu tidak boleh,” jelasnya.
Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang tidak merata. Menurutnya, pungutan berkedok perpisahan berpotensi menciptakan ketidakadilan dan membuat sebagian siswa merasa terpinggirkan.
“Tidak semua orang tua punya kemampuan yang sama. Jangan sampai ada anak merasa minder karena tidak mampu ikut kegiatan,” tambahnya.
Untuk memastikan aturan tersebut berjalan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan melalui Dinas Pendidikan. Seluruh sekolah diminta patuh tanpa celah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
“Pengawasan akan diperketat. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan dengan alasan apa pun,” katanya.
Lebih lanjut, Munafri mengingatkan bahwa saat ini tengah berlangsung proses rotasi dan pergantian kepala sekolah.
Ia menegaskan, jabatan kepala sekolah bisa menjadi taruhan jika tetap membandel.
“Bisa saja dicopot kalau tidak patuh,” tegasnya.
Tak hanya sekolah negeri, peringatan juga ditujukan kepada sekolah swasta. Pemerintah Kota Makassar akan berkoordinasi dengan pihak yayasan maupun instansi terkait di bawah kementerian agar kebijakan serupa tetap dipatuhi.
Munafri pun mengingatkan seluruh pihak agar tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat hanya karena kegiatan seremonial.
“Situasi harus tetap kondusif. Jangan menambah masalah karena kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkot Makassar berkomitmen menjaga dunia pendidikan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat, terutama agar tidak ada kebijakan sekolah yang justru menambah beban ekonomi orang tua siswa.
“Dengan adanya edaran dari Dinas Pendidikan, kami harap seluruh sekolah mematuhi aturan. Tidak boleh ada kegiatan yang membebani orang tua,” tutupnya. (*)



Komentar