TROTOAR.ID, MAKASSAR — Siap-siap sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dikota gigit jari, Pasalnya Pemerintah Kota Makssar melarang THM buka di Malam Natal hingga malam tahun baru.
Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto, juga mengancam akan mencabut izin THM jika berani buka pada malam natal dan hingga malam pergantian tahun 31 Desember 2018 mendatang.

“Kalau ada THM yang bukan malam Natal hingga tahun baru maka kita akan cabut izinnya, “Kata Danni kepada awak media usia melakukan pemantaua malam misa nala di sejumlah gereja di Kota Makassar.
Danny beranggapan. jika larang THM beroperasi di malam Natal hingga tahun baru tertuang dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemkot yang melarang THM buka sebelum Natal hingga malam tahun baru.
Baca Juga :
“Saya kira sudah ada edaran untuk itu, baik sebelum maupun sudah natal, tidak boleh buka,” katanya.

Bahkan, orang nomor satu di Kota Makassar, Jika Pemkot Kota Makassar akan mengawal surat edaran yang telah di sebar ke sejumlah THM di Kota Makassar.
Dirinya juga mengaku tidak segang-segang menjatuhkan sanksi berat, hingga pencabutan izim bagi THM yang melanggar dan melabrak sudar edaran pemerintah Kota Makassar.
“Jelas kami akan kawal, surat edaran yang telah kami buat, dan jika ada yang melanggar pasti akan diberi sanksi dan saya akan cabut izinnya (jika melanggar),” tegasnya
Bahkan Pemkot Makassar juga meminta kerjasama semua pihak, agar tetap dapat menjaga kondisi keamanan dan menyamanan masyarakat yang merayakan natal di Makassar.(Upi)




Komentar