Dituduh Melakukan “Pemerkosaan” SAB Siap Laporkan RA Ke Polisi

Suriadi
Suriadi

Minggu, 30 Desember 2018 20:19

Dituduh Melakukan “Pemerkosaan” SAB Siap Laporkan RA Ke Polisi

TROTOAR.ID — Anggota Dewan Pengawas (BPJS) Ketenagakerjaan Syarif Adnan Baharuddin angkat bicara perilah tuduhan yang diarahkan kepadanya sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap salah seorang mantan Satafnya RA.

Atas tuduhan tersebut, Syafri Adnan Baharuddin akan melaporkan RA, ke pihak berwajib, dengan tuduhan dugaan melakuka pencemaran nama baik RA megungkapkan jika Syafri telah melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, mengatakan jika pihaknya saat ini juga telah mempersiapkan pemberkasan untuk segera melaporkan RA ke kepolisian pada awal Januari 2019.

“Persoalan ini akan kami bawa kerana hukum, insya Allah awal 2019 kami akan melaporkan kasus ini ke Polisi ,” kata Memed dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu seperti dikutip suara.com

Memet mengatakan jika pihaknya akan menjerat RA dengan Psa; Sankaan UU Nomor 11 Tentang ITE pasal 45 ayat 1, 3 dan 4 karena telah melayangkan pernyataan merugikan kepada pihak lain di muka umum tanpa adanya klarifikasi dari pihak yang dituduh.

Ia juga mengataka hanya RA yang akan diseret ke meja hijau, bahkan pakar komunikasi UI berinisial AA , juga akan dilaporkannya keihak berwajib, karena AA dianggap memberikan dukungan terhadap langkah RA.

Dimana Memed beranggapan, jika AA sama sekali tidak memiliki kompetensi dalam kasus yang disanggahkan RA kepada KLiennya. Oleh sebab itu, Syafri akan turut melaporkan AA kepada polisi.

“Kami memganggap AA tidak memiliki kapasitas untuk ikut campur dalam persoalan yang disangkahkan RA, apa lagi AA buka prkatisi dan ahli hukum sehingga dianggapnya dia tidak dalam kapasitas dia menanggapi,” ungkap Memed.

Sebelumnya RA mengabarkan jika dirinya telah mengalami prilaku pelecehan seksual yang dilakukan atasannya terhadap dirinya saat sedang melakukan kunjungan kerja kesejumlah wilayah dan SAB juga dianggap sering melakukan aksi bejatnya di kantor kepada RA.

“Di kantor ia berulangkali memaksa ciuman. Dia juga meminta saya memegang kemaluannya atau memegang bagian-bagian tubuh saya yang sama sekali tidak layak dilakukan seorang atasan terhadap bawahan,” kata RA.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik05 Mei 2026 21:53
Pelantikan Ketua KNPI Sulsel Dihiasi Dukungan Tokoh Nasional dan Daerah
MAKASSAR, Trotoar.id — Pelantikan Vonny Ameliani Suardi sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–2029 m...
Daerah05 Mei 2026 18:09
Evaluasi PAD Triwulan I, Syaharuddin Alrif Instruksikan OPD Akselerasi Penggunaan QRIS
SIDRAP, Trotoar.id — Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan un...
Politik05 Mei 2026 17:47
Tiga Ketua Umum KNPI Resmi Lantik Vonny Ameliani Pimpin KNPI Sulsel 2026–2029
MAKASSAR, Trotoar.id — Vonny Ameliani Suardi resmi dilantik sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan periode 2026–20...
Metro05 Mei 2026 17:11
Pemprov Sulsel Perkuat Integrasi Pengelolaan SDA Jeneberang, Sidang TKPSDA Bahas Sistem Informasi dan Kolaborasi Nasional
MAKASSAR, Trotoar.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat integrasi pengelolaan sumber daya air melalui Sidang Tim Koordinasi Pen...