Vanessa Angel Dan Avriellia Shaqqila Serta “Om-Om” Bebas.

Suriadi
Suriadi

Senin, 07 Januari 2019 01:20

Vanessa Angel Dan Avriellia Shaqqila Serta “Om-Om” Bebas.

TROTOAR.ID Surabaya — Setelah menjalani pemeriksaan selama 1X24 Jam, akhirnya Vanessa Angel artis FTV dan Avriellia Shaqqila yang sempat diamankan direktorar Subdit Siber POlda Jawa Timur, pada Sabtu Kemarin, kini bisa merasa lega.

Keduanya diperbolehkan pulang setelag penyidik Sub V cyber Polda Jatim, membebaskan keduanya, dan kini bisa meninggalkan Polda Jatim, setelah polisi menetapkan Vanesa dan Avriellia sebagai saksi.

Saat hendak meninggalkan ruang direktorat Reskrimsus, Vanessa tidak banyak bicara dan cuma menyampaikan permintaan maafnya kepada awak media dan dirinya berjanji akan mengikuti segala proses hukum yang akan di lakukan pihak kepolisian.

“Saya Vanessa Angel meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan menimbulkan opini dan asumsi di masyarakaat, atas kesalahan dan keihlafan yang saya lakukan, dan merugikan banyak orang,” Ungkap Vanesa Anggel didampingi artis Jane Shalimar.sesaat akan meninggalkan polda Jatim.

Vanessa mengaku jika dirinya, jika apa yang dilakukan merupakan keihlafan dirinya, dan merugikan banyak pihak atas keihlafan yang dilaukannya.

Dirinya juga akan selalu siap mengikuti prosesdur pemeriksaan, yang dilakukan penyidiak, dan berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Jatim yang selama pemeriksaan memberlakukan dirinya dengan baik

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang selama proses pemeriksaans ebagai saksi korban saya diperlakukan dengan baik,” Jelasnya

Dalam kasus tersebut, Polisi menjerat dua mucikara yakni ES dan TN, kini telah sebagai tersangka, dalam kasus prostitusi online, dan keduanya juga di jerat pasal UU ITE.

Namun kedua pria yang mengajak kencang Vanesa Angel dan vriellia Shaqqila cuma ditetapkan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat nama dua artis tersebut dalam kasu prostitusi online.

“Tidak ada undang-undang terkait yang menjerat (pemesan),” kata Kasubdit V Cybercrime Kepolisian Daerah Jawa Timur AKBP Harisandi di kantornya, Minggu (6/1) seperti dikutip tempo.co

Sementara itu Kadiv Humas Humas Polda Jatim Komisaris Besar Frans Barung Mangera, emnerangkan dua orang tersebut sudah lebih dari setahun menjalankan praktik prostitusi dalam jaringan, termasuk keduanya menyasar selebgram dan pesohor menjadi targetnya untuk dijajakan ke pemesan.

Frans mengatakan institusinya hingga saat ini masih menelusuri jaringan bisnis sang muncikari. Saat ditanya ihwal identitas pemesan Vanessa, Frans emoh menjawab.

Sementara itu Direktur Reskrimsus Polda Jatim Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan seperti dilansir tribun mengatakan institusinya saat ini masih mengumpulkan data untuk menungkap identitas pemesan Vanessa Angel. “Besok sekalian kami sampaikan sehingga apa yang disampaikan valid,” ujar dia.

Pada perkara ini, polisi menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah ES dan TN. Keduanya merupakan muncikari yang menjajakan Vanessa ke pria hidung belang itu. (Yat)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik29 Maret 2024 04:22
Partai NasDem Sulsel Siapkan Arham Basmin Sebagai Calon Kuat di Pilkada Luwu
Dalam persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Partai NasDem di Provinsi Sulawesi Selatan telah menegaskan akan mengusung kader inte...
News28 Maret 2024 22:04
PJ Bupati Luwu Serahkan LKPD TA 2023 ke BPK
Pj. Bupati Luwu, Muh. Saleh, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) (Unaudited) T.A. 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perw...
Politik28 Maret 2024 20:16
NasDem Siapkan Fatmawati Rusdi Sebagai Calon Walikota Makassar di Pemilihan 2024
Partai NasDem telah menyiapkan satu nama yang akan didorong maju dalam Pemilihan Walikota Makassar 2024. Nama tersebut adalah Fatmawati Rusdi....
Metro28 Maret 2024 19:39
PD Tidar Sulsel Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Ratusan Anak Yatim
Pengurus Daerah Tidar yang juga sayap partai Gerindra menggelar buka puasa bersama ratusan anak yatim di hotel Remcy Makassar ...