KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Gubernur Sulsel

Suriadi
Suriadi

Selasa, 08 Januari 2019 04:46

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Gubernur Sulsel

TROTOAR.ID, Makassar — Mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) di jadwalkan kembali akan di panggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait Mega proyek meikarta yang berada di Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya mantan gubernur Sulsel tersebut tidak sempat hadir memuji panggilan KPK kemarin, lantara sebab yang bersangkutan Sonni Sumarsono sedang berada di luar negeri untuk menghadiri kegiatan di Kota London, Inggris.

Penjadwalan ulang akan dilakukan KPK setelah, lembaga anti rasuah tersebut menerima surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan ‎dari Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono.

Dalam suratnya, seperti dilansir Okezone Soni meminta kepada KPK agar kiranya pemeriksaan dinjadwal ulang, dimana sini di panggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi pada Kamis besok.‎

“Kami mendapat surat pemberitahuan permintaan penjadwalan ulang Kamis 10 Januari 2019 karena ada kegiatan lain,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019) dikutip pada okezone

Soni nantinya akan dimintai keterangan sebagai saksi terhadap tersangka mantan Kadis PUPR Bekasi, Jamaludin, nun belum diketahui jika dalam pemanggilan Soni apa yang didalami oleh KPK.

Sebelumnya, KPK menduga adanya kejanggalan dalam perubahan aturan tata ruang untuk pembangunan proyek Meikarta.

Sebab berdasarkan rekomendasi yang diberikan Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BPKRD) Jawa Barat, Meikarta mendapat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) seluas 84,6 hektare.

Oleh karena itu, pemanggilan terhadap Soni Sumarsono, untuk mendalami sistem penerapan RTRW yang mana KPK menduga ada pihak yang sengaja merubahnya untuk memuluskan kepentingan proyek Meikarta.

Dalam kasus Meikarta, Pemkab Bekasi sendiri telah mengeluarkan IPPT seluas 84,6 hektare kepada PT Lippo Cikarang Tbk pada Mei 2017, terkait pembangunan pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, hotel, perumahan, dan perkantoran di Desa Cibatu, Cikarang Selatan.

Dalam kasus tersebut, KPK juga berhasil mengungkap adanya dugaan pratik korupsi dalam kepengurusan izin proyek Meikarta.

Dalam kasus tersebut, KPK juga menjerat sembilan orang sebagai tersangka salah satunya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

Serta mengamankan barang bukti berupa
Uang Sebesar Rp7 miliar, tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas. (*”*)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 Mei 2026 23:03
PSI Selayar Tancap Gas Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Desa
SELAYAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Putriana, terus mengint...
Metro04 Mei 2026 18:50
TP PKK Makassar Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Bimtek dan Peninjauan Kebun Aku Hatinya PKK
MAKASSAR, Trotoar.id — Tim Penggerak PKK Kota Makassar terus memperkuat ketahanan pangan keluarga melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) serta p...
Daerah04 Mei 2026 18:18
Buka Karang Taruna Cup II, Aksi Bupati Sidrap Main Voli Semarakkan Suasana
SIDRAP, Trotoar.id — Pembukaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup II di Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Senin (4/5/2026), berlangsung me...
Metro04 Mei 2026 17:12
Pemerintah Pusat Apresiasi Kinerja Pemkot Makassar
JAKARTA, Trotoar.id — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan lawatan kerja ke Jakarta untuk memperkuat sinergi penanganan masalah sosial d...