Tolak Berhubungan Badan, Sang Pacar Aniaya dan Gunduli Sang Kekasih

Suriadi
Suriadi

Rabu, 16 Januari 2019 08:07

Ilustrasi Pencabulan
Ilustrasi Pencabulan

TROTOAR.ID — Seorang wanita dewasa IS berusia 20 tahun menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri, lantaran IS menolak permintaan kekasihnya IAR (23) untuk berhubungan badan.

Akibatnya IS disekap di rumah cos pacarnya di jalan Kedondong kidul Gang 2 Surabaya, Jawa Timur hingga kepalanya pun digunduli oleh IAR

Pelaku disekap sejak, 8 Januari hingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tegal Sari Surabaya.

“Korban menolak permintaan pacarnya untuk berhubungan, dan akhirnya sipelaku melakukan kekerasan dengan memangkas rambut korban hingga menyekapnya dan melakukan penganiayaan terhadap korban
kata Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo seperti dilansir suara.com

David mengatakan, peritiwa tersebut terbongkar, setelah korban memanfaatkan kelengahan pelaku, yang kemudian korban memghubungi temannya dan meminta tolong.

Untung teman korban yang mendapat kabar langsung ke rumah kos IAR, danenemukan IS, yang kemudian korban di bawah pulang dan melaporkan kasus tersebut kepihak kepolisian.

Mendapat laporan, polisi langsung bergerak menangkap pelaku, hingga saat ini pelaku dalam pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku sudah kita amankan, dan dalam pemeriksaan, tersangka juga di jerat pasal
351 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun pidana penjara,” Tambahnya

David juga mengungkapkan kronologis dari penyekapan dan penganiayaan yang belum lakukan IAR, dimana Tersangka saat menjemput korban dari tempat kerja korban mengajak ke kosan pelaku, dan pelaku minta untuk berhubungan badan, namun korban menolak, dan akhirnya pelaku menganiaya korban dan memangkas rambut korban

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah12 Juni 2026 23:40
Pemda Luwu Terus perkuat Tata Kelola Pemerintahan
LUWU, TROTOAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi perangkat daerah (OPD) s...
News12 Juni 2026 23:32
Gedung Utama Sekretariat DPRD Sulsel Akan di Robohkan
MAKASSAR, TROTOAR.ID – Sekretariat DPRD Sulawesi Selatan mengusulkan pelaksanaan lelang tender untuk pembongkaran Gedung Utama dan Gedung Sekretaria...
News12 Juni 2026 19:53
Dua Pejuang Lingkungan Sulsel Raih Kalpataru 2026
JAKARTA, TROTOAR.ID— Dua pejuang lingkungan asal Sulawesi Selatan berhasil meraih Penghargaan Kalpataru 2026, yang merupakan penghargaan tertinggi p...
Daerah12 Juni 2026 18:02
Jelang Porsenijar Provinsi, Stadion Ganggawa Sidrap Terus Dibenahi
SIDRAP, TROTOAR.ID — Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Seni dan Pembelajaran (Porsenijar) Sulawesi Selatan tingkat provinsi, Pemerintah Kabupaten...