Pengamat Hukum UIN Makassar Sebut Dakwaan Jaksa KPK ke IM Keliru

Suriadi
Suriadi

Kamis, 17 Januari 2019 23:19

Pengamat Hukum UIN Makassar Sebut Dakwaan Jaksa KPK ke IM Keliru

TROTOAR.ID — Pengamat hukum dari Universitas Islam Neheri Alauddin (UIN) Makassar Syamsuddin Rajab menganggap dakwaan jaksa KPK kepada mantan menteri sosial yanh menjeratnya dengan pasal 11 dan 12 UU Tipikor tersebut merupakan pasal yang keliru.

Mengingat saat peristiwa dugaan korupaib
yang terjadi dikalan Isrus Marhamenjabat senagai sekjen dan bukam sebagai pejabat negara

“Mungkin lebih ke pasall 55 ayat 1 (1) soal penyertaan. Pertanyaannya apakah relevan dengan peristiwa tipikor atau tidak berhubungan dengan peristiwa tersebut,” kata Syamsuddin Rajab sapaan akrabnya, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga  Pembangunan Kampus IPDN di Gowa Seret Pejabat Kemendagri Jadi Tersangka KPK

Oleh karena itu priabyang akrab disapan Ollenk ini meminta kepada jaksa untuk berhati-hati dan mencermati dakwaan yang di dakwakan kepada IM.

Dalam amatannya dia mengaku jika kasus yang sanggahkan kepada IM merupakak kasus yang diduga sebagai hal yang sarat akan kepentingan politik

“Saya melihat kasus ini ada kaitan dengan pertarungan dalam internal Golkar maupun kepentingan eksternal terhadap hiruk-pikuk Golkar khususnya dalam perebutan Ketum Golkar, Sebagai politisi dengan jabatan sekjen, wajar saja IM berminat jadi Ketum, tidak ada yang salah dengan reputasi dan karier politiknya selama ini,” kata Direktur Eksekutif Jenggala Centre ini

Baca Juga  Aset Tanah Milik NA Disita KPK, Djusman AR: Unsur TPPU Terpenuhi

Olehnya, larena itu sambung Ollenk, yang seharusnya diuji dalam kasusbtersebut adalah hubungan langsung dakwaan dengan kegaduhan internal Golkar, dimana saat itu IM sebagai Sekjen dan Airlangga Hartarto sebagai pejabat Ketum yang ditetapkan dalam pleno DPP sebelum Munaslub dilaksanakan.

Baca Juga  Ujian Kebesaran SYL, Taat Partai atau Pilih Adik

“Jika hanya Sekjen saja, korupsi politik tidak mungkin terjadi. Dalam hal itu hubungan-hubungan struktural KPK harus berani membongkarnya, jika tidak maka lebih terkesan dalam kasus ini, IM jadi target tunggal selain Eni Saragih yang memang pejabat negara dan berhubungan dengan mitra kerjanya di bidang energi,” kata Alumni Program Doktor Unpad ini.

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen28 Oktober 2026 20:49
Perjuangkan Hak Daerah atas Keuntungan Tambang, Pansus DPRD Sulsel Temui Kementerian ESDM
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO JAKARTA, Trotoar.id — Sulawesi Selatan tidak boleh hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya alam ...
Metro28 Oktober 2026 20:34
Naoemi Octarina Dukung Sekolah Rakyat, Perkuat Akses Pendidikan dan Masa Depan Anak
8 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Pendidikan menjadi salah satu kunci untuk memutus mata rantai ketimpangan sosial...
Metro28 Oktober 2026 16:27
Darmawangsyah Muin Resmi Jadi Bupati Gowa Definitif, Tantangan Pembangunan Menanti
9 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Gowa memasuki babak baru. Darmawangsyah Muin...
Metro27 Oktober 2026 18:30
Pimpin PSSI Sulsel 2026–2030, Appi Bidik Pembenahan Sepak Bola dan Prestasi Nasional
11 / 100 Didukung oleh Rank Math SEO Skor SEO MAKASSAR, Trotoar.id — Munafri Arifuddin resmi menakhodai Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Sulawesi Sel...