Hakim PN Jaksel Vonis Ahmad Dhani 1.5 Tahun Penjara

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Senin, 28 Januari 2019 17:44

Hakim PN Jaksel Vonis Ahmad Dhani 1.5 Tahun Penjara

TROTOAR.ID, JAKARTA — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi hukuman 1 tahun enam bulan penjara kepada musisi ternama Ahmad Dhani, dalam sidang putusan kasus ujaran kebencian.

Dalam sidang tersebut majelis hakim menyatakan mantan pentolan group band Dewa 19 tersebut telah terbukt menimbulkan kebencian terhadap suatu golongan dengan menyuruh melakukan, menyebarkan informasi atas golongan berdasarkan suku, agama dan ras terkait cuitannya di akun twitter @AHMADDHANIPRAST.

“Menyatakan terdakwa Ahmad Dhani terbukti bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian,” ujar ketua Hakim Ketua Ratmoho di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1) dikutip CNN Indonesia.

Dhnai terbukti telah melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam pertimbangannya, menjatuhkan Hukuman lebih ringan dari tuntutan Jaksa penuntut umum meringankan terdkawa selama ini tidak pernah di hukum ssebelumnya, apa lagi ynag bersangkutan dianggap berkelakuan biak selma a mengikuti proses persidangan

“Yang bersangkutan juga berkelakuan baik selama masa persidangan,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik10 September 2026 16:31
Perempuan Gerindra Bidik Senayan, Vonny Ameliani Suardi Siap Bertarung di Dapil Sulsel I
MAKASSAR, Trotoar.id — Panggung politik Sulawesi Selatan mulai diramaikan oleh manuver sejumlah politisi yang bersiap menaikkan level pertarungan me...
Metro10 September 2026 16:09
Antrian BBM Mengular dan LPG 3 Kg Langka, Gubernur Sulsel Ungkap Sejumlah Penyebab
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan energi masih menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.  Kelangkaan LPG 3 kilogram dan antrian panjan...
Parlemen10 September 2026 14:23
Ratusan Buruh Kepung DPRD Sulsel, Desak UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pro Buruh
MAKASSAR, Trotoar.id — Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) mengepung Gedung DPRD Sulawesi Se...
Metro10 September 2026 13:57
Pemadaman Listrik Bergilir Terjadi di Sejumlah Wilayah Sulsel, Gubernur Andi Sudirman Desak Penanganan PLN
MAKASSAR, Trotoar.id — Persoalan pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dalam beberapa waktu terakhir menjadi ...