TROTOAR.ID, BANTAENG – Seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng lebih memilih Walk Out atau meninggalkan ruang rapat Sidang Paripurna dengan alasan mekanisme dan tata tertib sidang tidak terpenuhi.
Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi dewan terhadap Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD 2018-2023 yang bakal ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) digelar pada Rabu, 6 Februari 2019 ini pun nyaris saja dibatalkan.
Betapa tidak, saat dicabutnya skorsing sidang pertama, Ketua Komisi A dari fraksi PKB, Muhammad Asri memberi interupsi keras kepada Pimpinan Sidang. Dia mengatakan bahwa berdasarkan mekanisme dan tata tertib (tatib) persidangan yang ditetapkan adalah 2/3 + 1 dari 24 anggota DPRD, sehingga bukti fisik peserta yang harus hadir dalam persidangan tersebut adalah 17 orang anggota DPRD Bantaeng.

Baca Juga :
Namun yang menandatangani daftar hadir hanyalah 16 orang peserta, hal ini menurutnya tidak quorum. “Ini adalah rapat paripurna pengambilan keputusan, bukan penyerahan. Kalau penyerahan, seperti biasa 13 anggota pun sidang tetap berjalan,” katanya.
“RPJMD ini adalah nyawa Bupati baru untuk lima tahun kedepan, kita akan bahas di rapat-rapat selanjutnya. Jangan sampai awal ini akan mengganggu kinerja Bupati kedepan. Kita butuh legalitas paripurna. Harus ada 17 peserta sidang, Pimpinan. Jangan sampai kedepan ada yang komplain,” tegasnya.
Alur persidangan pun menjadi kolot tatkala sidang yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Andi Novita Langgara atau yang akrab disapa Karaeng Rita menanggapi pernyataan itu. Dengan tegas dia mengatakan bahwa mekanisme sudah terpenuhi, paripurna kali ini menurutnya hanya mendengarkan pandangan umum, bukan pengambilan keputusan.
“Saya sampaikan kepada bapak dewan yang terhormat, saya sudah bicara dengan bagian hukum di DPRD bahwa Paripurna hari ini sidah quorum kalau dihadiri 13 anggota DPRD, apalagi sekarang sudah 16 anggota DPRD yang bertandatangan kedatangan,” tegasnya.
Jalannya sidang semakin menarik ketika Wakil Ketua DPRD Bantaeng tersebut menyangkut-pautkan dengan kedisiplinan anggota Dewan.
“Jadi begini Pak Asri, saya sebagai ketua DPRD juga berharap kepada seluruh anggota DPRD jangan cuma bisa mengkritik orang lain. Sedangkan kita, sudah diundang jam 09.00 WITA. Tapi hadirnya jam 10.00, jam 11.00. Kalau hari ini saya tunda rapat, agenda kedepan semuanya akan tertunda juga,” lanjut Wakil Ketua DPRD Bantaeng ini.
Sementara itu, Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Bantaeng, H. Yusuf mengajukan pandangannya bahwa paripurna ini harus dilanjutkan. Dengan pertimbangan hal ini penting dilakukan karena menyangkut tentang visi dan misi Bupati Bantaeng, dan tentunya untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bantaeng.
Setelah itu, Asri pun tetap bersekukuh untuk meninggalkan paripurna. Dia juga mencabut tandatangan kehadiran sidang.
“Saya meminta klarifikasi tentang legalitas paripurna ini. Ini harus jelas, RPJMD ini pembahasan untuk nantinya digunakan selama lima tahun kedepan, begitu hemat saya. Sebelum dimulai sidang ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya mencabut tandatangan kehadiran,” tegas Asri.
Skorsing sidang pun dicabut, hal itu pertanda bahwa paripurna dilanjutkan. Keenam fraksi (Hanura, Nasdem, Karya Indonesia Raya, Amanat Pembangunan Demokrasi, PKS dan PKB) kemudian memaparkan pandangan, serta telah menerima Ranperda RPJMD tersebut untuk dibahas lebih lanjut hingga rapat-rapat yang lebih teknis.
Setelah pemaparan, pimpinan sidang pun menskorsing sidang untuk dilanjutkan pada malam hari, sekitar pukul 19.30 dengan alasan waktu untuk menjawab pandangan dan pertanyaan masing-masing fraksi tersebut.
Sekedar diketahui, Rapat Paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab sekaligus mewakili Bupati Bantaeng, Ilhamsyah Azikin.
Terpisah, Asri yang memilih walk out dari sidang paripurna tersebut bukan tanpa alasan. Dia berdalih bahwa paripurna ini sudah pada tahap pengambilan keputusan, bukan lagi mendengar pandangan.
“Yang kami komplain dan kritik, ini adalah rapat pengambilan keputusan, bahwasanya ini loh PJMD yang kita bahas, kita bedah (pada rapat fraksi beberapa hari lalu) dan kita hadirkan hari ini (Rabu, 6 Februari) untuk dibacakan sebagai pandangan umum. Konsekuensinya dalam pemandangan umum itu, akan ada pertanyaan-pertanyaan kepada pemerintah daerah tentang RPJMD. Jadi hemat saya, hari ini adalah pengambilan keputusan untuk dilanjutkan pada rapat-rapat selanjutnya,” kata Asri lalu meninggalkan ruangan. (Sdq)



Komentar