TROTOAR.ID, MAKASSAR – Kepala Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Muhammad Amir kembali mempermasalahkan soal anggaran Bantuan Dana Desa yang tak transparansi.
menurutnya, regulasi yang mengatur dana desa sangat bertentangan dengan aturan kemendagri. dimana kewenangan untuk mengelola anggaran Bantuan Dana Desa tak sepenuhnya terpenuhi.
Hal ini menjadi salah satu tujuan pertemuan bersama Kepala Dinas PU Binamarga Provinsi Sulsel, Hj. Nurhaeda, MM, bersama Kepala Bagian Umum Dinas PU Binamarga Sulsel, Andi Haris.
Baca Juga :
Dimana, pertemuannya membahas soal permasalah yang kerap terjadi, Muhammad Amir mengatakan, transparansi sangat perlu dibudayakan sejak dini, menyoal banyaknya Kades yang berkasus.
Dirinya menyarankan, “penyelesaian pembangunan jembatan di tahun 2019 mesti diselesaikan dimana jalan jalan yang menjadi penghubung antara kabupaten mesti dilakukan pelebaran jalan,”umbarnya, Kamis, 7/2/2019.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa segala bentuk aktifitas yang dilakukan diwilayah Kabupaten Bulukumba, mesti lebih diKoordinasikan lebih dulu.
“setiap perogram yang diberikan dinas pU harus melakukan koordinasi kepada pihak setempat, jangan asal masuk saja,”bebernya.
Komentar