TROTOAR.ID, TAKALAR — Pemerintah Kabupaten takalar mulai merampingkan struktur pemerintahan dengan mengabungkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Perampingan Struktur pemerintahan tersebut dilakukan setelah Pemda Kabupaten Takalar dan DPRD menyepakati dan menetapkan peraturan daerah (perda) atas perubahan perda No 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di ruang rapat paripurna DPRD Takalar, Kalabbirang, Pattallassang, Kabupaten Takalar, Kemarin
Bahkan ada enam OPD yang di rampinkan menjadi tiga OPD, seperti Dinas Pertanian bergabung dengan Badan Ketahanan Pangan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Baca Juga :
Dinas Koperasi, UMKM, dan Transmigrasi bergabung dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Dinas Koperasi, UMKM, Transmigrasi, dan Perdagangan.
Dinas Pariwisata bergabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga. Dinas Sosial bergabung dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
Dikesemoatnabtwrsebut, Bupati Takalar Syamsari S Pt MM mengungkapkan apresiasi yang tinggi akan kinerja DPRD yang telah menyelesaikan tugasnya, dan berharap perampingan OPD yang dilakukan pemerintah daerah bisa lebih meng efisiensi kan anggaran daerah dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kita harap perampingan OPD ini bisa lebih memaksimalkan kerja epemrintan untuk melayani masyarakat, dan berharap perampingan ini mampu memberikan yang terbaik bagi masyarakat, ” ungkap Bupati Takalar




Komentar