Trotoar.id, Makassar – Ketua Persatuan persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Takalar Nasrullah, SPD mengungkapkan apresiasinya atas keberadaan Aplikasi cair Desa Online.
Aplkasi Cair Desa merupakan adalah inovasi terbarukan dan hanya pemerintah Kabupaten Takalar yang memikirkan bagaimana efisiensi dan efektifitas percepatan pencairan dana desa sudah menjalankan secara online karena keberadaan server tersebut
“Kami selaku aparat Desa sangat terbantu dengan keberadaan aplikasi ini karena tidak lagi menghabiskan anggaran operasional hanya sekedar untuk bolak balik mengurusi administrasi dokumen pencairan anggaran desa saja, yang pasti ke depan aparat desa hanya tinggal duduk di kantor saja mengontrol perkembangan administrasi pencairan hingga masuk ke dalam rekening desa tegas sijaya sapaan akrab ketua PPDI Takalar,” Kata Nasrullah
Baca Juga :
Terkait dengan pengadaan aplikasi tersebut kami selaku penerima manfaat dari program ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Dinas sosial PMD atas inovasi yang telah dibuat.
Inovasi tersbeut merupakan tuntutan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah untuk me;lakukan akselerasi pelayanan publik guna memberikan kepuasan dan pelayanan terhadap masyarakat terus dilakukan
Diketahui pemerintah Kabupaten Takalar pada dinas sosial PMD Kabupaten Takalar, sejak tahun 2021 melalui inovasi cair desa secara online yang bertujuan untuk membantu percepatan dalam proses pencairan anggaran desa.
Dengan program ini Desa tidak lagi bolak balik ke tim verifikasi kecamatan, Tim verifikasi di PMD dan Tim verifikasi di dinas keuangan semuanya berjalan secara online melalui aplikasi cair desa online yang telah dimiliki oleh masing masing Desa dan Tim verifikasi di setiap jenjangnya.
“Progres dan perkembangan jalannya dokumen akan terpantau melalui aplikasi Pelaksanaan program ini telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan pemanfaatannya berjalan sejak awal 2023.” Kata Nasrullah,
Khususnya Server yang menjadi kesatuan dari program ini dan telah dimanfaatkan oleh aplikasi siskeudes BPKP yang selama ini di Kabupaten Takalar menjalankan secara offline dan Tahun 2023 Desa se takalar




Komentar