TROTOAR.ID, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng Berhasil meraih penghargaan atas kinerja kepemerintahan.
Dibawah kepemimpinan Ilhamsyah Azikin dan H Sahabuddin, Kabupaten Bantaeng memperoleh hasil laporan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dengan nilai B.
SAKIP Award 2018 ini diserahkan oleh MenPAN RB, Komjen Pol Purn Syafruddin kepada Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin pada penyelenggaraan penyerahan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang diselenggarakann di hotel Four Points by Sheraton, Makassar, Selasa, 19 Februari 2019.
Baca Juga :
Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) yang berhasil menerapkan SAKIP dengan baik.
Bantaeng merupakan salah satu Pemda yang masuk dalam wilayah III, yang telah mampu mewujudkan tingkat efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran, sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
Bupati Bantaeng, Ilhamsyah Azikin pada kesempatan tersebut, menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran SKPD atas pencapaian itu.
“Tentu penghargaan ini menjadi kebanggaan kita semua, apalagi Bantaeng merupakan salah satu dari 6 Kabupaten/Kota yang meraih Predikat B untuk Sulawesi Selatan,” tutur Ilham.
Selain Kabupaten Bantaeng, lima daerah lainnya yang mendapat penghargaan ini yaitu Kabupaten Bulukumba, Pinrang, Luwu Utara, Sinjai, Gowa dan Kota Makassar
Sementara itu, MenPAN RB dalam sambutannya mengatakan, penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di 186 pemda Wilayah III berhasil menghemat anggaran hingga Rp 6,9 Triliun dalam tahun 2018. Penghematan ini diperoleh melalui cross cutting program yang kurang sesuai, untuk kemudian dialihkan melalui refocusing program sehingga anggaran tepat sasaran.
“Melalui SAKIP, paradigma kinerja pemerintah diubah, bukan lagi hanya melakukan program yang dianggarkan, tetapi cara paling efektif dan efisien mencapai sasaran. Efisiensi atau penghematan yang berhasil dicapai dengan SAKIP, bukanlah kebocoran,” katanya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan bahwa penerapan SAKIP memastikan anggaran hanya dipergunakan untuk membiayai program ataupun kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
“Olehnya itu, Kedeputian Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) tidak habis-habisnya memberikan pendampingan kepada setiap pemerintah daerah guna menggelorakan perubahan di masing-masing daerah agar tata kelola kinerja seluruh kementerian/lembaga dan pemda, serta program programnya dapat berjalan secara tepat sasaran, efektif dan efisien,” tambah Syafruddin.
Diingatkan juga bahwa penyerahan hasil evaluasi SAKIP bukan menjadi ajang menang atau kalah, bukan juga menjadi sebuah kompetisi tentang angka dan nilai, namun lebih dari itu sebagai sebuah milestone atau peninggalan para abdi negara dalam menciptakan perubahan kinerja.
“Setelah sekian lama perjuangan mencapai titik ini, tidaklah berhenti dan berakhir disini, melainkan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan lebih baik lagi di tahun mendatang,” ujarnya.
Sekedar diketahui komponen yang dinilai dalam SAKIP yakni; perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal dan capaian kinerja.




Komentar