Pemprov Sulsel Dorong Kewenangan Desa Wujudkan Kemandirian

MUHAMMAD LUTFI
MUHAMMAD LUTFI

Selasa, 05 Maret 2019 16:13

Pemprov Sulsel Dorong Kewenangan Desa Wujudkan Kemandirian

TROTOAR.ID, MAKASSAR — Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo hadir pada Rakornis Penataan Kewenangan Desa Bagi Kementerian/Lembaga Pemprov, Kabupaten, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Hotel Aryaduta, Selasa (5/3).

Acara ini juga dihadiri oleh Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Nata Irawan dan Direktur Penataan dan Administrasi Pemdes Aferi S Fudail.

Ashari menjelaskan, Provinsi Sulawesi Selatan dengan Makassar sebagai ibu kota, terdiri dari 21 kabupaten, 3 kota, 285 kecamatan dan 3.047 desa dan kelurahan. Makassar salah satu kota metropolitan di Indonesia, yaitu kota terbesar di luar pulau Jawa setelah kota Medan. Dengan memiliki wilayah seluas 199,26 km bujur sangkar dan jumah penduduk lebih dari 1,6 juta jiwa, kota ini berada urutan kelima kota terbesar
di Indonesia setelah Jakarta, Surabaya, Bandung dan Medan.

“Sejak dahulu pertautan budaya, sejarah dan letak geografis menjadikan Makassar sebagai pusat ekonomi dan perdagangan yang dominan di Indonesia Bagian Timur, yang didukung dengan berbagai aktivitas lainnya,” kata Ashari.

Pada kesempatan ini, ia juga menyampaikan beberapa hal yang perlu mendapatkan pertimbangan dalam penyusunan dan perumusan
kewenangan desa. Pertama, kemandirian desa tentunya tidak berdiri sendiri, tetapi sangat penting untuk melihat relasi desa dengan sistem pemerintahan di atasnya atau supra desa.


Penjabat Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan Ashari Fakhsirie Radjamilo hadir pada Rakornis Penataan Kewenangan Desa Bagi Kementerian/Lembaga Pemprov, Kabupaten, Pemerintahan Desa (Pemdes) di Hotel Aryaduta, Selasa (5/3)

“Olehnya itu perlu dipikirkan kewenangan desa yang senantiasa dapat menumbuh-kembangkan prakarsa kemandirian desa, bukan kewenangan yang justru menghilangkan, melumpuhkan kemandirian desa tersebut,” sebutnya.

Kedua yakni perspektif desa sebagai wilayah yang mengenyampingkan
batas-batas administratif desa sebagai area untuk pelayanan publik dan pembangunan ekonomi. Dengan demikian wilayah desa sebagai satu kesatuan pembangunan yang saling mendukung dan saling melengkapi untuk tumbuh secara bersama.

“Kewenangan desa harus dapat mengoptimalkan potensi wilayah secara terukur dan berkesinambungan, dengan harapan terwujudnya produksi wilayah yang dipersyaratkan oleh pasar,” harapnya.(*)

 Komentar

Berita Terbaru
Parlemen01 Mei 2026 16:18
May Day 2026, Cicu Apresiasi Aksi Buruh Tertib dan Tegaskan Komitmen DPRD Sulsel Kawal Aspirasi
MAKASSAR, Trotoar.id — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, memberikan apresiasi tinggi terhadap ja...
Metro01 Mei 2026 16:00
Wali Kota Munafri Tampung Aspirasi Buruh, May Day Makassar Hadir Lebih Dialogis dan Inklusif
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung dengan wajah baru yang lebih inklusif, dialog...
Metro01 Mei 2026 15:54
Munafri–Aliyah Rangkul Buruh, May Day 2026 di Makassar Diawali Fun Walk Penuh Kebersamaan
MAKASSAR, Trotoar.id – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan. Wali K...
Metro01 Mei 2026 15:52
May Day Makassar 2026 Dikemas Humanis, Diawali Jalan Sehat hingga Panggung Rakyat
MAKASSAR, Trotoar.id — Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kota Makassar hadir dengan konsep berbeda yang lebih humanis, inklusif,...